Salin Artikel

Ratusan Mahasiswa Geruduk Gedung DPRD Merauke, Tuntut Draf RKUHP Dibuka

Mereka menuntut pemerintah dan DPR RI membuka draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang tengah dibahas di parlemen. 

Massa juga meminta pemerintah dan DPR RI mengkaji ulang RKUHP, khususnya pada pasal-pasal yang mengancam kebebasan masyarakat sipil untuk berkomentar terkait kebijakan pemerintah.

“Yang kami bawa adalah petisi kami menuntut presiden dan DPR RI untuk membahas kembali pasal-pasal bermasalah, terutama pasal-pasal yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan kebebasan warga negara,” ujar Koordinator Aksi, Brambi Betaubun, Kamis.

Setibanya di halaman kantor DPRD Merauke, massa mahasiswa gagal bertemu dengan anggota dewan. 

Mereka menolak bertemu Sekretaris Dewan Fransiskus Anggawen yang mewakili lantaran para anggota dewan sedang beraktivitas di wilayah daerah pemilihan (dapil) masing-masing. 

Fransiskus menjanjikan, Wakil Ketua DPRD akan menemui para demonstran pada 6 Juli mendatang. 

Menanggapi hal itu, Betaubun menyatakan akan kembali berdemo pada 6 Juli dan mengancam akan melakukan aksi yang lebih luar biasa apabila tidak ditemui langsung oleh anggota DPRD.

Pemerintah dan Komisi III DPR diketahui berencana menyelesaikan pembahasan RKUHP pada Juli mendatang.

Namun sampai saat ini draf terakhir selepas Rapat Dengar Pendapat antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan Komisi III DPR pada 25 Mei lalu tak kunjung dibuka ke publik. 

Sementara sejumlah pasal kontroversial di dalamnya juga masih menuai protes dari masyarakat. 

https://regional.kompas.com/read/2022/06/30/125329978/ratusan-mahasiswa-geruduk-gedung-dprd-merauke-tuntut-draf-rkuhp-dibuka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke