Salin Artikel

Kasus Oknum Pegawai Bank Curi Uang Nasabah Rp 5 M di Riau, Apa Itu Phishing dan Skimming?

KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil mengungkap kasus pencurian uang milik nasabah di Bank Riau dan Kepulauan Riau (BRK) di Kota Pekanbaru, Riau.

Polisi telah menetapkan RP (33), pegawai bank daerah itu, sebagai tersangka.

"Iya, tersangka berinisial RP (33) pegawai bank tersebut," ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau Kombes Sunarto saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Selasa (28/6/2022).

Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak, Sabtu (12/6/2022).

Akibat perbuatan RP, sebanyak 71 nasabah menjadi korban dan kerugiannya mencapai Rp 5,027 miliar.

"Terdata korban ada 71 orang nasabah. Kerugian Rp 5,027 miliar," sebut Sunarto.

Praktisi hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jawa Timur, Yuniarti SH., M.H.,LLM, menjelaskan, phishing adalah tindak kejahatan yang dilakukan dengan cara mencuri data penting orang lain di bank.

"Seperti nomor rekening, lalu data ATM seperti nomor kartu dan PIN, serta data kartu kredit seperti nomor dan jenis kartu serta PIN, dan lain sebagainya," katanya kepada Kompas.com.

Sementara itu, kata Yuniarti, skimming adalah salah satu jenis penipuan yang masuk dalam metode phishing.

"Pelaku skimming mencuri informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal," katanya, Rabu (22/6/2022). 

Jaga kerahasiaan data pribadi

Yuniarti menjelaskan, tindak pidana dalam sistem keuangan atau perbankan tidak lepas dari kemajuan teknologi informasi.

Kemajuan tersebut tidak bisa dihindari dan sistem keuangan di Indonesia sudah melakukan banyak kemajuan dengan adanya teknologi itu.

"Namun, kemajuan teknologi ini juga merupakan suatu ancaman bagi penyelenggara system keuangan, karena risiko yang ditimbulkan juga sangat besar," katanya.

Sementara untuk langkah pencegahan adalah perlunya kehati-hatian dari lembaga perbankan dan juga nasabah harus semakin cerdas dalam menjaga data-data pribadi.

"Menyadari bahwa tindakan kehati-hatian bank sebagai penyelenggara sistem keuangan sangat krusial untuk menjaga kemanan layanan transaksi jasa keuangan melalui stabilitas sistem elektroniknya, maka nasabah juga harus melakukan tindakan kehati-hatian dengan menjaga kerahasiaan data pribadi," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/30/080457978/kasus-oknum-pegawai-bank-curi-uang-nasabah-rp-5-m-di-riau-apa-itu-phishing

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke