Salin Artikel

Viral Pegawai Kontrak Dipecat karena Pungli, Gibran: Salah Ya Salah, "Ra Usah Kakean Alesan"

Video yang durasi singkat itu, menunjukkan pegawai melakukan pengecekan berkas-berkas kendaraan, lalu menerima amplop pungli dari seseorang di kawasan Terminal Tirtonadi.

Akhirnya, BP mendapatkan tindak disiplin dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah X Provinsi Jawa Tengah dan DIY, yang membawahi operasional Terminal Tirtonadi, dengan pemecatan.

Terkait hal itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku mendukung penuh keputusan dari BPTD.

"Saya ikut keputusannya saja," kata Gibran Rakabuming, saat di Alila Hotel, Rabu (29/6/2022).

Tindak pemecatan ini tetap dilaksanakan BPTB, meskipun dalam dari hasil klarifikasi dan asesmen, BP mengaku baru pertama kali melakukan pungli dan telah meminta maaf.

"Kalau salah ya salah. Ra usah kakean alasan (jangan banyak alasan)," tegas Gibran.

Terlepas dari pemecatan BP, Gibran Rakabuming meminta masyarakat untuk tetap melakukan pelaporan jika mengetahui hal-hal serupa.

"Pokoknya warga yang melihat kejadian-kejadian seperti itu (pungli), segera laporkan aja. Jangan takut untuk memfoto atau memvideo kan seperti itu akan ditindakan tegas," imbau Gibran.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/29/204319578/viral-pegawai-kontrak-dipecat-karena-pungli-gibran-salah-ya-salah-ra-usah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke