Salin Artikel

Dicap Pengkhianat Saat Bisnis Narkoba, Warga Muba Tewas di Tangan 9 Pembunuh Bayaran

MUBA, KOMPAS.com - Nyawa Reli Sepriadi (38) warga Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, berakhir ditangan 9 pembunuh bayaran lantaran diduga berkhianat saat menjalankan bisnis narkoba.

Kasus ini terungkap setelah Satreskrim Polres Muba menangkap sembilan pelaku pembunuh bayaran itu di tempat berbeda pada Jumat (24/6/2022).

Kesembilan tersangka tersebut yakni, Efran, Erik Pratama, Juliansyah, Jhoni Kusmoyo, Afriadi, Firmasnyah, Alpino, Boby Laniastra, dan Tarmizi Yulius.

Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Dwi Rio Andrian mengatakan, kejadian itu berlangsung Sabtu (26/3/2022).

Dimana kesembilan tersangka mendapatkan orderan dari pelaku bandar narkoba untuk menghabisi nyawa Reli.

Setelah mendapatkan perintah, sembilan pelaku langsung menjemput korban di rumah dan mengajaknya berpesta narkoba.

"Para pelaku ini dijanjikan upah masing-masing Rp 5 juta. Kami sedang melakukan pengembangan untuk mencari siapa pelaku yang memerintahkan para tersangka," kata Dwi, Rabu (29/6/2022).

Dwi menjelaskan, saat sampai di tempat untuk berpesta narkoba, korban yang sedang mabuk ditikam menggunakan senjata tajam oleh pelaku secara bertubi-tubi.

Akibatnya, Reli tewas di tempat dengan mengalami puluhan luka tusuk.

"Motif korban dibunuh karena dinilai sebagai pengkhinat saat bisnis narkoba. Korban tidak curiga ketika dijemput karena mereka saling kenal," jelasnya.

Atas perbuatannya tersebut, kesembilan tersangka dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/29/132205978/dicap-pengkhianat-saat-bisnis-narkoba-warga-muba-tewas-di-tangan-9-pembunuh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke