Salin Artikel

274.837 Kasus PMK di Indonesia, BNPB Ditunjuk sebagai Satgas: Penanganan seperti Covid-19, Bisa Saja "Lockdown"

SERANG, KOMPAS.com - Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) sudah mewabah di 19 provinsi di Indonesia dengan jumlah hewan ternak yang terjangkit sebanyak 274.837 ekor.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Letjen TNI Suharyanto mengatakan, penanganan PMK harus sangat serius, terintegrasi, dan dilaksanakan seperti tahap-tahap penanganan Covid-19.

"Jadi sudah terbentuk satuan tugas penanganan PMK, BNPB ditunjuk sebagai satgasnya untuk nasional dan penanganan di bawah koordinasi menteri koordinator maritim dan investasi sama seperti penanganan Covid-19," kata Suharyanto kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (28/6/2022).

Dijelaskan Suharyanto, dalam penanganan PMK juga melibatkan pakar-pakar yang kompeten dalam penanganan penyakit hewan.

Selain itu, pemerintah juga akan mempertimbangkan penerapan lockdown lalu lintas pengiriman hewan di daerah yang sudah mewabah PMK. Hal itu menjadi opsi menjelang pelaksanaan hari raya Idul Adha 1443 Hijriah.

"Akan ada diskusi yang mendalam di Kementerian Pertanian nanti akan dilanjutkan dengan rapat koordinasi di bawah Menkor Marves. Apakah sistem lockdown tingkat pulau, provinsi, kabupaten/kota," ujar Suharyanto.

Untuk ketersediaan vaksin, Suharyanto menyebut sudah ada 800.000 dosis yang didistribusikan oleh Kementrian Pertanian ke seluruh daerah.

"Nanti akan diadakan lagi (vaksin) sesuai dengan kebutuhan," tandasnya.

Berdasarkan data perkembangan PMK di Indonesia, ada 19 provinsi di 218 kabupaten dan kota yang terkonfirmasi ada kasus PMK.

Untuk jumlah hewan positif PMK sebanyak 274.837 ekor, dengan angka kesembuhan 88.664 ekor, potong bersyarat 2.665 ekor dan mati 1.674 ekor.

Untuk capaian vaksinasi saat ini, sebanyak 70.267 ekor ternak sudah disuntik.

Jumlah kasus tertinggi terjadi di Jawa Timur, NTB, dan Aceh, sedangkan Banten berada di posisi 10.

Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengaku, Provinsi Banten sudah melakukan upaya pencegahan dengan menempatkan petugas di check point di daerah perbatasan baik itu dengan Jabar, Sumatera, maupun Jakarta.

"Check point itu melihat fakta yang terjadi di lapangan, jadi faktanya dia sehat tidak terdeteksi apa pun maka lalu lintas berjalan. Kalau terdeteksi (PMK) maka ada langkah langkah karantina dan langkah teknis lainnya pengobatan lainnya," kata Muktabar.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/29/100832778/274837-kasus-pmk-di-indonesia-bnpb-ditunjuk-sebagai-satgas-penanganan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke