Salin Artikel

Diduga Berbuat Asusila dengan Istri Perwira, Kasatlantas Way Kanan Dicopot

LAMPUNG, KOMPAS.com - Kepala Satlantas Polres Way Kanan AKP ZA dicopot dari jabatannya lantaran diduga berbuat asusila dengan istri seorang perwira.

AKP ZA digerebek warga pada Kamis (23/6/2022) sekitar pukul 02.30 WIB di rumah salah seorang koleganya di Kecamatan Umpu Semenguk.

AKP ZA diduga berbuat asusila dengan HY (49), istri dari koleganya sesama perwira di Polres Way Kanan.

Akibat perbuatan itu, AKP ZA saat ini sudah dicopot dari jabatannya oleh Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Hendro Sugiatno.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad membenarkan pencopotan AKP ZA sebagai Kasat Lantas Polres Way Kanan. Hal ini dinyatakan dalam Surat Telegram Rahasia (STR) Nomor TR430/VI/2022/26 Juni 2022.

Surat telegram ini ditandatangani langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno.

Setelah dicopot dari jabatannya, AKP ZA dimutasi ke Polda Lampung tanpa jabatan.

"Sudah dimutasi ke Polda Lampung tanpa jabatan," kata Pandra saat dihubungi, Rabu (29/6/2022).

Dimutasinya AKP ZA ini juga untuk memudahkan pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Lampung.

Sementara itu, Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna membenarkan anggotanya itu diamankan setelah warga menggerebeknya di kediaman salah seorang perwira.

Teddy mengatakan, saat peristiwa terjadi, suami HY yang merupakan perwira di Polres Way Kanan sedang dalam penugasan keluar daerah.

Atas kejadian itu, secara pribadi dan selaku Kapolres Way Kanan, Teddy memohon maaf sebesar-besar kepada seluruh masyarakat karena telah mencoreng nama baik khususnya Polres Way Kanan.

Teddy juga memastikan perbuatan ini tidak akan terulangan kembali.

"Kita akan melakukan pengawasan secara intensif dan tindakan yang tegas jika terbukti kepada siapa saja personil yang melakukan pelanggaran," kata Teddy.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/29/093343078/diduga-berbuat-asusila-dengan-istri-perwira-kasatlantas-way-kanan-dicopot

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke