Salin Artikel

Belum Dimulai, tapi Warga Sudah Terbayang-bayang Ribetnya Beli Pertalite Pakai MyPertamina

Untuk uji coba tahap I yang dilakukan 1 Juli, ada dua provinsi yang akan memulainya, yaitu Sumatera Barat yang meliputi Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam, Kabupaten Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, serta Jawa Barat meliputi Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, dan Kota Sukabumi.

Lalu bagaimana tanggapan masyarakat serta pengusaha SPBU terkait kebijakan itu?

Edi (40), salah seorang warga Padang Panjang mengaku bingung dengan kebijakan yang dikeluarkan Pertamina itu.

"Bingung, belum tahu seperti apa penerapannya. Lalu kenapa tiba-tiba diumumkan?" kata Edi saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/6/2022).

Edi mengatakan, jika memang jadi diterapkan, bagaimana dengan warga yang tidak memiliki ponsel karena masih banyak warga yang miskin.

"Kemudian bagaimana dengan warga selain empat daerah itu membeli pertalite dan solar di empat daerah itu. Apakah mereka tidak bisa membeli?" kata Edi.

Menurut Edi, kebijakan tersebut harus disosialisasikan sehingga warga nantinya tidak bingung.

Warga Bukittinggi, Hendri (39) juga merasakan hal yang sama.

"Jelas bingung lah dan tambah ribet saja. Sudah lah mendapatkan pertalite dan solar susah, sekarang ditambah lagi harus mendaftar pula," kata Hendri.

Hendri juga mempertanyakan tujuan dikeluarkannya kebijakan itu. Jika hanya bertujuan agar BBM itu tepat sasaran, maka menurut dosen salah satu perguruan tinggi itu, harusnya Pertamina memperketat pengawasan di SPBU.

"Sumber ketidaktepatan sasaran itu ada di SPBU. SPBU yang menerapkannya. Jadi harusnya Pertamina meningkatkan pengawasan di SPBU ini," kata Hendri.

Hendri mengatakan, regulasi sekarang sudah cukup bagus, tinggal penerapannya saja yang perlu diperketat.

"Regulasinya sudah ada. BBM subsidi itu diperuntukkan bagi orang kurang mampu. Nah, harusnya di SPBU ini diterapkan. Mobil mewah tidak boleh, truk roda lebih dari enam tidak boleh. Tangki modif tidak boleh. Kalau ini diterapkan pasti  tepat sasaran," kata Hendri.

Menurut Hendri, kebijakan pakai aplikasi MyPertamina tidak efektif jika pengawasan di SPBU tidak maksimal.

"Saya rasa sama saja jika pengawasan di SPBU tidak maksimal. Kuncinya di SPBU," kata Hendri.

Bagaimana dengan warga Jawa Barat?

Luki Hermansyah (28), salah seorang pengendara yang mengisi bahan bakar di SPBU Cinunuk, mendukung program tersebut.

Ia melihat, penerapan sistem digital tersebut diyakini bisa mengontrol pasokan serta pengeluaran BBM.

"Saya dengar dan baca di media juga. Secara pribadi saya dukung, karena kita tahu kemarin pertalite sempat langka. Hal ini bagus buat saya, agar lebih terkontrol saja pengeluaran dan ketersediaan BBM kita," kata Luki.

Kendati menyetujui, dia menyebut aplikasi MyPertamina harus diperuntukan sesuai target.

"Mana yang layak menggunakan BBM bersubsidi dan tidak itu harus bisa disaring oleh aplikasi itu," ujarnya.

Jika masih tetap tak bisa menyaring pengguna, kata Luki, lebih baik aplikasi tersebut tak usah digunakan.

Berbeda dengan Luki, pengendara bernama Elvan Arifin Soleh (34) tidak sepakat dengan penggunaan aplikasi MyPertamina.

Ia menganggap penggunaan aplikasi tersebut akan semakin menyulitkan pengendara.

"Buat saya justru tambah ribet, kondisinya tidak pas aja, sosialisasinya terlalu mendadak," ujarnya.


Elvan menuturkan, pengelolaan antrean SPBU saja masih belum kondusif, ditambah dengan penggunaan MyPertamina justru membuat antrean akan semakin karut-marut.

"Lihat aja kondisinya sekarang kaya gimana, ngantre berjam-jam. Apalagi kondisi pagi atau sore, terus ditambah aplikasi itu bakal makin ribet," ujar dia.

Sementara, pengawas SPBU Jalan Raya Cinunuk, Kabupaten Bandung, Pam-Pam mengatakan, khusus wilayah Kabupaten Bandung, baru akan rapat pada 30 Juni 2022.

"Belum dimulai, tapi sosialisasi sudah ada, saya baru baca di media. Kita yang di Kabupaten Bandung, para pengelola SPBU baru akan memulai rapat nanti tanggal 30," katanya ditemui Kompas.com, Selasa (28/6/2022).

Informasi yang diterima Pam-pam, nantinya, para pengendara yang akan membeli BBM pertalite dan solar bersubsidi harus menginstal aplikasi MyPertamina.

"Anjurannya seperti itu, harus punya aplikasi itu, jadi waktu beli harus sudah ada," ujarnya.

Selain mengisi identitas diri pada aplikasi tersebut, para pengendara wajib mengisi nomor polisi dari kendaraan masing-masing.

"Jadi bagi pengendara yang gak ngisi nomor polisinya gak bisa mengisi BMM Pertalite dan Solar bersubsidi, harus ngisi yang non subsidi," ucap dia.

Pam-pam belum bisa menjelaskan terkait teknis penerapan aplikasi tersebut di lapangan. Pasalnya, ia harus menunggu hasil rapat dan kesepakatan.

"Kalau Kota Bandung sudah mulai kayanya, tapi Kabupaten Bandung belum, kemudian belum bisa dijelaskan teknisnya, kami harus menunggu hasil rapat," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, mulai 1 Juli 2022, PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, akan melakukan uji coba pembelian pertalite dan solar bagi pengguna yang sudah terdaftar pada sistem berbasis aplikasi MyPertamina.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution menjelaskan, dalam penyaluran BBM Subsidi, ada aturan baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari segmentasi penggunanya.

Namun, yang saat ini masih terjadi, banyak konsumen yang tak berhak mengonsumsi pertalite dan solar.

Jika tidak diatur, besar potensi kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi.

Sistem di aplikasi MyPertamina akan membantu mencocokkan data pengguna. Bagi pengguna yang sudah melakukan registrasi, baik kendaraan maupun identitas, akan mendapatkan notifikasi melalui e-mail.

Untuk tahap pertama atau per 1 Juli 2022, penerapan distribusi BBM terbaru ini akan diberlakukan di 11 daerah di lima provinsi. Baru setelahnya akan mulai diperluas ke daerah lainnya.

Dikutip dari laman https://subsiditepat.mypertamina.id/, berikut ini daftar 11 daerah kabupaten/kota yang diwajibkan menggunakan MyPertamina dalam pembelian BBM Solar dan Pertalite:

1. Kota Bukit Tinggi

2. Kabupaten Agam

3. Kabupaten Padang Panjang

4. Kabupaten Tanah Datar

5. Kota Banjarmasin

6. Kota Bandung

7. Kota Tasikmalaya

8. Kabupaten Ciamis

9. Kota Manado

10. Kota Yogyakarta

11. Kota Sukabumi. (Penulis Kontributor Bandung, M. Elgana Mubarokah | Editor Reni Susanti)

https://regional.kompas.com/read/2022/06/28/173621778/belum-dimulai-tapi-warga-sudah-terbayang-bayang-ribetnya-beli-pertalite

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke