Salin Artikel

Curi Motor Dinas PNS, Remaja 16 Tahun di Bima Ditangkap Polisi

FT ditangkap karena mencuri motor dinas milik Ej (55), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bima.

"Benar kami telah mengamankan salah seorang sindikat pencurian motor, yakni FT (16) pada Jumat," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Bima, Iptu Adib Widayaka saat dikonfirmasi, Selasa (28/6/2022).

Adib menjelaskan, FT melakukan aksinya dengan membobol rumah lalu menggasak motor dinas milik korban pada Rabu, 11 Mei 2022.

Saat itu rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal bepergian keluar daerah.

Motor hasil curian itu kemudian dijual FT kepada AN, warga Desan Ndano, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima. Dari AN, motor tersebut berpindah lagi ke tangan DW.

Berbekal informasi yang disampaikan FT, lanjut Adib, tim langsung bergerak menangkap AN di rumahnya.

"Setelah itu tim bergerak ke rumah DW untuk mengamankan barang bukti berupa motor hasil curian," ujarnya.

Adib mengatakan, FT dan AN bersama brang bukti hasil curian kini diamankan di Ruang Tahanan (Rutan) Polres Bima untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku pencurian dan penadah saat ini kami amankan di Polres untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Adib.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/28/102453278/curi-motor-dinas-pns-remaja-16-tahun-di-bima-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke