Salin Artikel

Cabuli Penumpang yang Masih di Bawah Umur, Tukang Ojek di Sikka Ditangkap

MAUMERE, KOMPAS.com - V (18), seorang tukang ojek asal Desa Napu Gera, Kecamatan Mego, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), diringkus tim Buru Sergap (Buser) Kepolisian Resor (Polres) Sikka, Jumat (26/6/2022) dini hari.

V ditangkap atas dugaan kasus pencabulan terhadap remaja putri berusia 15 tahun di kebun kelapa, Dusun Baoloran, Desa Nita, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, pada Rabu (22/6/2022).

"Benar, pelaku sudah diamankan tadi malam di Welasegu, Desa Done, Kecamatan Magepanda," ujar Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Nita, Ipda Kadek Johan Abdi Jaya, saat dihubungi, Jumat.

Setelah ditangkap, lanjut Kadek, pelaku diboyong ke Polres untuk diproses hukum lebih lanjut. Saat ini, pelaku ditahan di sel tahanan Polres Sikka.

"Nanti Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) yang tangani kasus (pencabulan) itu," pungkasnya.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Sikka, AKP Margono menerangkan, pencabulan itu terjadi saat pelaku hendak mengantar korban dari Kampung Napu Gera menuju Maumere.

Di tengah perjalanan, pelaku menghentikan kendaraannya dengan alasan ban motor pecah.

Ketika turun dari kendaraan, pelaku langsung menarik paksa korban ke dalam kebun.

"Korban sempat teriak, namun pelaku membanting korban sampai jatuh ke tanah dan langsung mencabuli korban," jelasnya.


Pelaku kata Margono, sempat mengancam akan membunuh korban apabila tidak memenuhi keinginannya.

Usai melakukan perbuatannya, pelaku langsung kabur dan meninggalkan korban.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/24/131033078/cabuli-penumpang-yang-masih-di-bawah-umur-tukang-ojek-di-sikka-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke