Salin Artikel

Kasus PMK Masih Tinggi, Perdagangan Sapi dan Kerbau di Pasar Magelang Masih Ditutup

MAGELANG, KOMPAS.com - Tiga pasar hewan di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, masih ditutup sebagai antisipasi penyebaran penyakit kuku dan mulut (PMK).

Ketiganya adalah Pasar Hewan Muntilan, Pasar Hewan Grabag (Pasaran Legi) dan Pasar Hewan Sanggrahan Pakis (pasaran Wage).

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Dispeterikan) Kabupaten Magelang, Joni Indarto menjelaskan, pasar yang ditutup merupakan pasar perdagangan sapi dan kerbau.

Kasus PMK terhadap sapi dan kerbau masih tinggi di wilayah ini. 

Sedangkan untuk perdagangan kambing dan domba sudah diperbolehkan diperdagangkan. 

"Kita sudah buka (untuk pasar hewan ternak lain), tetapi yang untuk penjualan sapi dan kerbau masih ditutup sementara, karena masih terjadi penambahan kasus," terang Joni Indarto, dihubungi Jumat (24/6/2022).

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang telah menutup 8 pasar hewan karena kasus PMK. Penutupan tahap pertama dilakukan 24 Mei sampai 6 Juni 2022.

Kemudian, diperpanjang dari 7-20 Juni 2022.

"Sebelumnya 8 pasar, sekarang 3 pasar yang tutup sementara 21 Juni 2022 sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan,” tambahnya.

Bedasarkan data Dispeterikan per Jumat (24/6/2022) pukul 08.30 WIB, tercatat kasus terduga PMK sapi dan kerbau di Kabupaten Magelang sebanyak 705 ekor.

Dari jumlah itu, sebanyak 495 ekor sudah membaik setelah diobati dan diberi vitamin.

"Kemudian sebanyak 30 ekor dipotong dan 3 ekor mati," tambah Joni. 

Adapun untuk vaksinasi saat ini pihaknya telah menyediakan 100 dosis yang diprioritas untuk daerah zona hijau, sapi perah dan sentra-sentra pembibitan sapi di Kabupaten Magelang. 

Menjelang hari raya Idul Adha 1443 H, pihaknya mengimbau agar penjualan hewan ternak sapi dan kerbau dilakukan secara daring untuk menekan penyebaran PMK. 

https://regional.kompas.com/read/2022/06/24/120907178/kasus-pmk-masih-tinggi-perdagangan-sapi-dan-kerbau-di-pasar-magelang-masih

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke