Salin Artikel

Kasus Pencurian Barang Bawaan Petani di Sikka, Polisi Periksa CCTV Toko

MAUMERE, KOMPAS.com - Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), tengah mendalami kasus dugaan pencurian barang milik Valentina Lebi (48), petani asal Dusun Watuweko, Desa Ladolaka, Kecamatan Palue.

Valentina sebelumnya melaporkan kasus ini ke Polres Sikka lantaran barang bawaannya dicuri seorang pria tak dikenal pada Selasa (21/6/2022).

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sikka, AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra mengatakan, kasus itu masih tahap penyelidikan.

"Masih dalam proses lidik kakak. Kita sudah periksa pelapor dan saksi," ujar Nyoman saat dihubungi, Jumat (24/6/2022).

Pihaknya akan mendatangi Toko R, tempat korban berbelanja. Sebab, menurut informasi, kasus pencurian tersebut sempat terekam CCTV toko.

"Kita rencana ke pemilik toko dan pelajari lagi CCTV yang dimaksud. Info kami lanjutkan," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Sikka, AKP Margono menuturkan, kejadian pencurian itu bermula ketika korban bersama anaknya hendak berbelanja di Toko R di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok.

Saat itu, sepeda motor yang digunakan keduanya diparkir di depan toko. Korban juga meletakkan barang bawaan yang baru saja dibelinya di atas motor.

Usai berbelanja, keduanya mendapati barang-barang belanjaannya hilang.

"Barang bawaan korban yang disimpan di dalam karung semuanya hilang," ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/24/111950278/kasus-pencurian-barang-bawaan-petani-di-sikka-polisi-periksa-cctv-toko

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke