Salin Artikel

Mayat Pria Ditemukan di Perairan Singapura, Ternyata PMI Ilegal Korban Kapal Tenggelam di Batam

Dari hasil pemeriksaan, mayat tersebut adalah Ahmat Sapii, pekerja migran yang menjadi korban tenggelam di Perairan Pulau Putri, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Hingga Rabu siang, jenazah Ahmat Sapii masih di Singapura.

“Kami baru mengetahui identitas jasad. Untuk proses pemulangan masih menunggu informasi dari KBRI di Singapura,” ujar Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kepri, Mangiring Sinaga, Rabu (22/6/2022.

Identitas jasad laki-laki ini dipertegas setelah pihaknya mengkroscek ke dua korban insiden kapal selamat, Mahli Fikri dan Denin.

"Iya, yang bersangkutan merupakan bagian dari rombongan insiden kapal," ungkapnya.

Ahmat Sapii merupakan rombongan kapal tenggelam PMI di perairan Pulau Putri, Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Jumat (16/6) lalu.

Sementara Denin, seorang korban selamat dalam insiden kapal menyebut jika Ahmat Sapii merupakan rekannya yang ikut satu kapal dalam insiden kapal tenggelam saat kejahatan itu.

“Kami satu rombongan ada 8 orang. Yang selamat dalam rombongan kami hanya 6 orang. Artinya dua belum ditemukan,” ujar Denin, Selasa (21/6/2022).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Otoritas Singapura Temukan Satu Mayat Laki-Laki Calon PMI, Diketahui Warga Lombok Tengah

https://regional.kompas.com/read/2022/06/24/094900178/mayat-pria-ditemukan-di-perairan-singapura-ternyata-pmi-ilegal-korban-kapal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke