Salin Artikel

Tabrakan Sesama Motor, Anggota Polda Maluku Tewas

Insiden kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Raya Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah pada Kamis (23/6/2022).

Korban meninggal dunia bernama Rifki Pratama Adhi Putra (24), anggota Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku.

Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Moyo Utomo menjelaskan, kecelakaan maut itu bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi  DE 5949 NA bergerak dari arah desa Liang, Kecamatan Salahutu hendak menuju Kota Ambon.

Sesampainya di lokasi kejadian, sebuah sepeda motor Yamaha Vega bernomor polisi DE 3615 NA yang dikendarai seorang santri bernama Hasan Tuharea tiba-tiba keluar dari lorong di bagian sisi kiri jalan.

"Saat itulah tabrakan tak dapat dihindari," kata Moyo kepada Kompas.com, Jumat (24/6/2022).

Akibat tabrakan tersebut, kedua korban langsung terjatuh dari atas motor yang mereka kendarai.

Rifki terhempas dari motornya ke jalan dan tubuhnya terbentur sepeda motor yang saat itu sedang melintas di lokasi kejadian.

"Korban Rifki mengalami luka sejumlah di tubuh dan langsung dilarikan ke rumah sakit, sedangkan korban Hasan mengalami bengkak dan memar di bagian kaki kanan," ujarnya.

Moyo mengatakan, Rifki sempat dilarikan ke RSUD dr Umarela Tulehu untuk mendapatkan perawatan medis. Namun dalam perjalanan anggota polisi tersebut meninggal dunia.

"Dalam perjalanan ke rumah sakit, korban meninggal dunia," ujarnya. 

https://regional.kompas.com/read/2022/06/24/091428878/tabrakan-sesama-motor-anggota-polda-maluku-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke