Salin Artikel

Pencarian TKI Ilegal Korban Kapal Terbalik di Perairan Batam Dihentikan, Hanya 1 dari 7 Korban Hilang yang Ditemukan

BATAM, KOMPAS.com – Operasi pencarian pekerja migran Indonesia (TKI) ilegal yang kapalnya terbalik dan kemudian tenggelam di perairan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (16/6/2022) lalu resmi ditutup.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Tanjungpinang, Slamet Riyadi mengatakan, ditutupnya proses pencarian keenam TKI ilegal karena masa pencarian selama tujuh hari telah habis.

Di samping itu, sejak hari pertama pencarian hingga ditutup, tim SAR tidak menemukan tanda dan petunjuk yang menguatkan untuk dilakukan perpanjangan pencarian.

“Operasi dihentikan tim gabungan karena tidak ada ditemukannya tanda korban dan barang, sehingga hasil evaluasi operasi pencarian diputuskan ditutup,” kata Riyadi melalui telepon, Kamis (23/6/2022).

Ia juga mengatakan hingga saat ini belum ada informasi terbaru dari proses pencarian.

Namun meski proses pencarian ditutup, pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan pihak otoritas Singapura dan terus melakukan pemantauan disekitar lokasi kejadian.

Seperti diketahui satu dari tujuh TKI Ilegal yang ditemukan tewas dan jasadnya hanyut di perairan Singapura, diketahui bernama Lalu Ahmat Sapii alias Mat, warga Bunpek, Desa Tumpak, Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Bahkan Kepala kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Kepulauan Riau (Kepri), Mangiring Hasoloan Sinaga mengatakan, diketahuinya identitas tersebut, selain dari hasil konfirmasi yang dilakukan kepada dua TKI illegal yang selamat, yakni Mahli Fikri dan Denin yang berada di shelter.

Hal ini juga dipastikan dari beberapa dokumen yang ditemukan dari jasad korban, yakni KTP dan SIM atas nama yang berangkutan serta Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang tidak berlaku lagi diterbitkan 27 Mei 2013 atas nama yang bersangkutan.

“Ada tiga dokumen yang ditemukan dari jasad korban dan berdasarkan data tersebutlah kami yakini identitas jasad yang ditemukan hanyut hingga perairan Singapura bernama Lalu Ahmat Sapii alias Mat,” terang Mengiring kemarin.

Mangiring juga mengaku, saat ini UPT BP2MI Tanjungpinang Kepri telah berkoordinasi dengan Direktorat PWNI BHI Kemenlu untuk mengkoordinasikan penanganan jenazah tersebut oleh pihak perwakilan RI di Singapura.

“Kami masih menunggu koordinasi dari Direktorat PWNI BHI Kemenlu untuk mengkoordinasikan penanganan jenazah tersebut oleh pihak perwakilan RI di Singapura,” pungkas Mangiring.

Tujuh TKI yang hilang ini merupakan orang-orang yang tergabung dalam 30 orang TKI yang diberangkatkan secara illegal, yang kapalnya terbalik dan kemudian tenggela di perairan Nongsa, Batam. 23 TKI berhasil diselamatkan dan saat ini sudah ditangani oleh TNI AL dan BP2MI Kepri.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/23/230424078/pencarian-tki-ilegal-korban-kapal-terbalik-di-perairan-batam-dihentikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke