Salin Artikel

Sebelum Bakar Pacarnya hingga Tewas, Brigpol Andriansyah Ikat Korban dengan Borgol di Kebun Sawit

Nengsih (25) tewas karena dibakar oleh Brigpol Andriansyah pada Kamis (10/3/2022) malam.

Korban sempat dirawat di rumah sakit karena luka bakar yang parah. Hingga akhirnya dia meninggal dunia pada Jumat (25/3/2022).

Kekejaman yang dilakikan pelaku terungkap dari kesaksian kakak korban, Trisnawati saat sidang di Pengadilan Negeri Muara Enim, Sumatera Selatan.

Kata Trisnawati, adiknya pernah diborgol di pohon sawit oleh Brigpol Andriansyah.

"Terdakwa juga pernah memborgol adik saya ke pohon Sawit, karena tidak menurut. Saya tahu ketika adik saya bercerita kepada saya," ujar Trisnawati di Pengadilan Negeri Muara Enim, Rabu (22/6/2022).

Trisnawati mengatakan, sebelum pembakaran terjas, pelaku kerap melakukan kekerasan kepada adiknya. Termasuk melakukan pengancaman kepada korban maupun kepada keluarga korban.

Menurutnya, sang adik sempat mencoba melaporkan ke polisi, namun terus dihalang-halangi pelaku.

"Saya sebagai kakaknya pernah juga diteror oleh terdakwa ini, salon saya dan rumah orangtua kami mau dibakar," kata saksi.

Bahkan pelaku pernah mengancam akan membakar rumah orangtua korban. Pelaku juga pernah datang dan mlempari atap rumah orangtuanya dengan batu kerikil.

Pelaku juga pernah membawa pisau mengancam akan membunuh adiknya.

Sang kakak juga bercerita adiknya pernah diborgol di areal perkebunan kelapa sawit, lalu di tinggalkan begitu saja oleh terdakwa karena tidak menurut.

"Adik saya bercerita ketika siuman sebelum meninggal dan sempat mengirimkan bukti audio ancaman terdakwa ke HP saya," sambil sesenggukan.

Diceritakan kembali oleh Tresnawati, peristiwa pembakaran terjadi disaksikan oleh temannya adiknya bernama Dhea.

Saat itu pelaku menyiramkan satu botol minyak bensin ke sekujur tubuh adiknya di rumah kos Dhea pada malam hari.

Usai menyiramkan bensin, terdakwa kembali mengancam adiknya akan membakarnya. Setelah itu terdakwa menyalakan korek dan api langsung membakar tubuh adiknya.

Kemudian pelaku berusaha menolong korban dengan membawanya dengan motor. Namun di tengah jalan, korban ditinggalkan dalam kondisi terbakar.

Untung ada mobil patroli polisi yang melintas dan membawa adiknya ke RSUD dr HM Rabain Muara Enim.

"Infonya terdakwa meninggalkan adiknya dan pergi ke RS Bukit Asam. Terdakwa membawa tas dan semua harta bendanya termasuk hp yang berisi bukti-bukti pengancaman terdakwa," pungkasnya.

Menanggapi keterangan Saksi Tresnawati, terdakwa Andriansyah melalui virtual zoom, langsung membantah keterangan dari saksi korban Trisnawati yang hadirkan oleh JPU Kejari Muara Enim.

Menurut Terdakwa, ada beberapa keterangan saksi yang keterangannya tidaklah benar.

Seperti dirinya tidak pernah mencegah korban melapor. Dia juga tidak pernah bolak balik ke rumah korban mengancam menggunakan mobil.

"Mobil dan harta benda saya sudah habis sudah saya jual untuk membiayai operasi kista korban dan biaya korban sehari-hari," kata dia.

Kemudian, dirinya tidak melarikan diri pada saat melakukan pembakaran kepada korban. Bahkan, ia berusaha memberikan pertolongan kepada korban sehingga tangan dirinya ikut terbakar.

Selain itu, terdakwa juga mengatakan, bahwa hubungan dirinya dengan korban sudah berlangsung selama 1 tahun 7 bulan.

Bahkan, pihak keluarga korban telah mengetahui statusnya yang memiliki istri dan menyarankan menikah secara siri.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul SEBELUM BAKAR PACAR hingga Tewas, Oknum Polisi di Sumsel Sempat Borgol Korban di Pohon Sawit

https://regional.kompas.com/read/2022/06/23/061600278/sebelum-bakar-pacarnya-hingga-tewas-brigpol-andriansyah-ikat-korban-dengan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke