Salin Artikel

Petugas Pantai Singapura Temukan 1 Jenazah TKI Ilegal Asal Lombok NTB

Informasi tersebut didapatkan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melalui Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Tanjungpinang setelah mereka mengirimkan surat perihal permintaan informasi.

Adapun identitas jenazah tersebut yakni Lalu Ahmat Sapii alias Mat, warga Desa Tumpak Kecamatan. Pujut Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Korban ditemukan pada, Selasa (21/6/2022).

"Didapatkan informasi dari coast guard Singapore bahwa telah ditemukan jenazah diduga salah satu korban hilang tenggelam di Perairan Pulau Putri Nongsa Batam," ungkap Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi NTB, Abri Danar Prabawa, Rabu (22/6/2022).

Danar memastikan bahwa jenazah yang ditemukan merupakan salah satu anggota rombongan korban kapal tenggelam PMI ilegal.

Apalagi setelah pihaknya melakukan komunikasi dengan para korban yang selamat dalam insiden tersebut.

"Setelah dilakukan pendalaman terhadap 23 orang PMI korban selamat bahwa adalah benar merupakan teman mereka yang dinyatakan hilang," ungkap Abri.


Adapun identitas yang ditemukan bersama korban yakni KTP, SIM C, dan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang tidak berlaku dan diterbitkan 27 Mei 2013.

Hingga kini pihak BP2MI NTB telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk mengurus jenazah korban.

"BP2MI telah berkoordinasi dengan Direktorat PWNI BHI Kemenlu untuk mengoordinasikan penanganan jenazah tersebut oleh pihak perwakilan RI di Singapura," kata Abri.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/22/201821678/petugas-pantai-singapura-temukan-1-jenazah-tki-ilegal-asal-lombok-ntb

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke