Salin Artikel

Sepekan Dilantik Jokowi, Hadi Tjahjanto Tancap Gas Selesaikan Sengketa Lahan di Pemalang

PEMALANG, KOMPAS.com - Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto berharap konflik sengketa lahan di Desa Persiapan Sodong Basari, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang bisa diselesaikan secara damai.

Itu disampaikan saat kunjungannya ke Pemalang Rabu (22/6/2022). Hadi pun tak segan menemui kedua kubu yang berseteru di lokasi lahan sengketa.

"Kita semua sudah memilih jalan yang terbaik untuk semua pihak. Ini dalam kalkulasi, mudah-mudahan setelah selesai kalkulasi hukum ini, Ibu-ibu dan Bapak-bapak bisa mendapat apa yang menjadi keinginan Bapak Ibu sekalian," kata mantan Panglima TNI tersebut.

Menteri yang baru dilantik Jokowi pada 15 Juni 2022 lalu menyampaikan, secara teknis penyelesaian sengketa tanah tersebut akan diserahkan ke bupati dan Forkopimda Kabupaten Pemalang bersama Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Diketahui, konflik sengketa tanah di Desa Persiapan Sodong Basari diawali perebutan hak guna usaha (HGU) di lahan tanah negara (TN) bekas PT Kencana Sikasur seluas 82 hektar antara 300 petani penggarap dan warga desa yang menginginkan lahan tersebut menjadi aset desa.

Koordinator dari pihak petani penggarap, Siti Fikriyah berharap penyelesaian sengketa dilakukan secara 'existing' atau berdasarkan fakta empiris di lapangan.

"Kita bisa melihat dari jalan sampai lokasi semuanya sudah penuh dengan tanaman. Apa anda mau lahan yang sudah digarap diserahkan kepada orang lain. Redistribusi agraria itu memberikan hak atas mereka yang sudah menggarapnya," ujarnya.

Namun, Fikri mengapresiasi langkah yang diambil oleh Menteri Hadi dengan cara mengidentifikasi melalui BPN siapa saja yang berhak menggunakan lahan tersebut.

"Tadi sudah disampaikan jika ada pihak yang menyerahkan data fiktif maka akan ditindak secara tegas," tambahnya.

Sementara itu, pendamping dari warga yang menginginkan lahan tersebut menjadi aset desa, Yusni sepakat untuk melakukan verifikasi dan validasi data di lahan tersebut.

"Yang perlu dikoreksi adalah fakta-fakta di antaranya penyerobotan lahan dan macam-macam. Kami siap menyerahkan bukti-bukti itu. Tetapi kami mengapresiasi langkah yang diambil pak menteri dengab mengakomodir semua kepentingan kelompok," ujarnya.

Yusni berharap Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo dapat memberikan kebijakan-kebijakan di tingkat lokal dalam persoalan ini.

"Kira-kira apa saja yang bisa dimanfaatkan menjadi aset desa, misalnya lapangan atau fasilitas umum," katanya.

Sementara itu, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menyampaikan, sesuai petunjuk Menteri ATR/BPN persoalan ini akan diselesaikan melalui pendataan dari masing-masing kelompok.

"Kedua belah pihak sudah sepakat persoalan sengketa ini diselesaikan secara kekeluargaan, secara damai," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/22/194214078/sepekan-dilantik-jokowi-hadi-tjahjanto-tancap-gas-selesaikan-sengketa-lahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke