Salin Artikel

Sebagian PMI Ilegal Asal NTB yang Tenggelam di Batam Ditemukan Meninggal

MATARAM, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang sebelumnya hilang tenggelam di perairan Batam saat hendak menuju Malaysia, sebagian sudah ditemukan dalam kondisi meninggal.

Namun, belum diketahui jumlah jenazah PMI ilegal yang sudah ditemukan.

"Info Basarnas baru beberapa jenazah yang sudah ditemukan. Pihak Basarnas belum dapat memberikan data detail korban yang sudah ditemukan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Nusa Tenggara Barat (NTB) I Gede Aryadi melalui sambungan telepon, Rabu (22/6/2022).

Aryadi mengungkapkan, saat ini Basarnas setempat masih terus mencari sisa korban yang belum ditemukan. Namun, cuaca di Batam yang tidak bersahabat menghambat proses pencarian.

"Kondisi cuaca di Kota Batam yang tidak kondusif sangat menyulitkan pencarian," kata Aryadi.

Aryadi mengungkapkan, dari tujuh PMI ilegal yang dikabarkan hilang itu, satu di antaranya adalah seorang perempuan.

"Sebanyak tujuh orang korban meninggal dunia dan sedang dalam proses pencarian jenazah di laut. Di antara tujuh korban tenggelam tersebut terdapat satu orang warga kita perempuan," kata Aryadi.

Sementara itu, dari 23 korban yang selamat, 21 di antaranya dalam keadaan sehat dan saat ini sedang berada di shelter BP2MI Kepri di Kota Batam. Sedangkan, dua orang lainnya dalam kondisi sakit dan sedang dalam perawatan medis di rumah sakit.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 30 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat mengalami kecelakaan di Perairan Pulau Putri, Batam, pada Kamis, 16 Juni 2022 sekitar pukul 19.30 WIB.

Diduga, PMI tersebut berangkat dengan cara non-prosedural alias ilegal.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/22/163239278/sebagian-pmi-ilegal-asal-ntb-yang-tenggelam-di-batam-ditemukan-meninggal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke