Salin Artikel

Kasus PMK di Lombok Tengah Terus Meningkat Jelang Idul Adha, Ini Langkah Pemkab

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus meningkat menjelang Hari Raya Idul Adha 2022.

Tercatat, pada Rabu (22/6/2022), jumlah kasus PMK di Lombok Tengah mencapai 12.379 kasus. Rinciannya, masih dalam kondisi sakit sebanyak 4.607 ekor, sembuh 6.613 ekor,  potong bersyarat 12 ekor, dan angka kematian masih nihil.

"Sekarang ini kondisi kita di Lombok Tengah, sama-sama 50 persen. 50 persen sakit, dan 50 persen dari yang terjangkit sudah sembuh," kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Lombok Tengah, Taufikurrahman.

Pihaknya saat ini masih gencar melakukan pengobatan ke kandang-kandang kolektif dan rutin menyemprotkan cairan disinfektan.

"Kami sekarang sedang gencar untuk melakukan pengobatan, sekarang kami di Desa Sintung, Pringgarata untuk melakukan pengobatan massal," kata Taufik.

Taufik meminta masyarakat tidak usah panik atas wabah PMK yang menyerang hewan ternak. Sebab menurutnya, tingkat kesembuhan PMK sangat tinggi dan angka kematian tidak ada.

"Coba lihat penyakit PMK ini bisa disembuhkan, tingkat kesembuhan sangat tinggi, kita nol kasus kematian, dari itu kami imbau jangan panik sehingga terpaksa untuk menjual murah," kata Taufik.

Sementara untuk persiapan Lebaran kurban, pihaknya akan menempatkan petugas kesehatan di masing-masing desa untuk membantu masyarakat mendapatkan daging kurban yang sesuai syariat Islam.

"Kita siagakan 110 petugas yang akan tersebar di semua desa di Kabupaten Lombok Tengah, mereka ini nanti akan membantu warga mendapatkan hewan ternak yang sehat, sampai nanti dipantau saat penyembelihannya," kata Taufik.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/22/145756578/kasus-pmk-di-lombok-tengah-terus-meningkat-jelang-idul-adha-ini-langkah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke