Salin Artikel

Kurir Shopee Dipukuli Saat COD, Polisi: Pelaku Tersinggung Ucapan Korban

LAMPUNG, KOMPAS.com - Pemukulan yang dialami Adji Laksono (24) kurir Shopee Ekspres di Kota Metro diduga terjadi lantaran pelaku tersinggung teguran korban.

Polisi sudah menetapkan dua pelaku pemukulan sebagai tersangka atas kasus itu.

Wakapolsek Metro Barat Inspektur Satu (Iptu) Edy mengatakan, kedua pelaku yakni MJ (20) dan RW (21).

Pemesan barang adalah RW, sedangkan MJ pelaku pemukulan pertama.

"Diduga korban dipukuli karena pelaku kesal dengan teguran korban," kata Edy saat dihubungi, Selasa (21/6/2022).

Teguran tersebut dilontarkan korban saat ketiganya berjanjian untuk bertemu di depan RS Muhammadiyah Metro pada Sabtu (18/6/2022).

Korban ketika itu mengucapkan, "Kalau tidak punya uang, jangan pesan-pesan barang online".

Korban menegur pelaku lantaran pengiriman barang telah tertunda tiga kali, sedangkan sistem pembayaran adalah cash on delivery (COD).

Sehingga, ketika pelaku RW mengatakan agar barang ditinggal dan baru akan dibayar keesokan hari, korban merasa kesal dan menegur saat mereka bertemu.

Rupanya teguran itu membuat pelaku MJ tersinggung dan langsung memukuli korban. Pelaku RW bahkan ikut memukuli juga.

Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka di bibir dan gigi patah.

Edy mengatakan, kedua pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Kota Metro dan dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

"Ancaman pidana selama lima tahun penjara," kata Edy.

Diberitakan sebelumnya, seorang kurir aplikasi Shopee dipukuli saat mengirimkan barang pesanan di Kota Metro.

Video pemukulan tersebut viral di media sosial pada Sabtu (18/6/2022) petang.

Viralnya video tersebut lantaran disebutkan korban telah tiga kali di-php oleh pemesan saat hendak mengirimkan pesanan dengan pembayaran sistem COD (cash on delivery).

Koordinator kurir Shopee Kota Metro Galuh Wijaya membenarkan adanya peristiwa pemukulan terhadap rekan kerjanya itu.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/21/202737378/kurir-shopee-dipukuli-saat-cod-polisi-pelaku-tersinggung-ucapan-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke