Salin Artikel

Pesta Sabu Bersama 3 Rekannya, ASN di Tanah Laut Kalsel Disergap Polisi

PELAIHARI, KOMPAS.com - Petugas kepolisian dari Polsek Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel) menggerebek 4 orang yang tengah berpesta sabu.

Setelah diperiksa, 1 dari 4 pelaku merupakan aparatur sipil negara (ASN) berinisial AF yang bekerja di salah satu instansi di Pemkab Tanah Laut.

AF ditangkap bersama 3 rekannya AH, MH dan M di salah satu rumah kos di Jalan Pusara, Tanah Laut.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pelaihari, Amaral Tanta Hutahaean mengatakan, penggerebekan ini berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.

"Kami tindak lanjuti informasi itu hingga akhirnya berhasil menangkap 4 pelaku," ujar Amaral Tanta Hutahaean kepada wartawan, Jumat (17/6/2022).

Saat digerebek, para pelaku tak berkutik. Semuanya kedapatan tengah asik menghisap sabu.

"Saat kami sergap di kamar kos, keempatnya tengah asyik mengisap sabu," jelasnya.

Sementara itu, AF yang merupakan ASN mengaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada masyarakat.

AF mengaku mengisap sabu karena ketagihan setelah diajak teman saat pertama kali mencoba.

"Sudah 4 bulan terkahir saya mengkonsumsi sabu karena ketagihan. Saya menyesal dan memohon maaf," sesalnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempatnya kini mendekam di sel tahanan Polsek Pelaihari.

Mereka akan dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara.

Sementara AF, selain hukuman penjara juga terancam kehilangan pekerjaannya sebagai ASN alias dipecat.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/17/180358078/pesta-sabu-bersama-3-rekannya-asn-di-tanah-laut-kalsel-disergap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke