Salin Artikel

Tagih Biaya Perawatan karena Dianiaya, Pemandu Karaoke di Paser Malah Dianiaya Lagi

Luka ini didapat dari tindak penganiayaan yang dilakukan seorang pria berinisial S alias A (34) di salah satu Kafe karaoke di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, pada Senin malam (11/6/2022).

Kasat Reskrim Polres Paser AKP Supriyadi mengatakan, korban dan pelaku sebelumnya pernah cekcok di lokasi yang sama.

Saat itu korban dianiaya pelaku namun berujung damai lantaran korban dijanjikan akan diberi sejumlah uang untuk biaya pengobatan sebagai ganti rugi.

Namun setelah ditunggu-tunggu, janji tersebut hanyalah angin surga belaka. Korban pun kembali bertemu di tempat yang sama dan langsung menagih uang perawatan yang pernah dijanjikannya.

Pelaku dan korban pun kembali cekcok hebat hingga akhirnya kursi plastik melayang ke kepala korban dan mengakibatkan luka pendarahan pada bagian kepala.

Korban pun dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya untuk menjalani perawatan. Dari kejadian tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan dan meminta sejumlah keterangan dari saksi.

Usai mendapatkan keterangan dari saksi, pelaku diketahui berada di Desa Senaken. "Saat petugas menuju TKP yang dimaksud, petugas kepolisian melihat pelaku sedang melintas di Jalan Desa Senaken. Petugas pun segera mengamankan pelaku," kata Supriyadi, pada Kamis (16/6/2022).

Pelaku diduga saat kejadian dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras (miras). Sehingga ia tersulut emosi dan seketika menganiaya korban dengan menghantamkan kursi plastik di kepalanya.

"Saat ini korban sudah mendapatkan perawatan dan kembali ke rumahnya. Namun belum dapat dimintai keterangan karena kepalanya masih pusing," ujarnya.

Dari kejadian itu, polisi mengamankan barang bukti 1 buah kursi plastik yang digunakan tersangka untuk melakukan penganiayaan, dan saat ini pelaku sudah berstatus tersangka.

"Tersangka kami kenakan pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tandasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/17/133915878/tagih-biaya-perawatan-karena-dianiaya-pemandu-karaoke-di-paser-malah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke