Salin Artikel

4 Jam Diperiksa Sebagai Saksi, Nikita Mirzani Dicecar 30 Pertanyaan Soal Konten

SERANG, KOMPAS.com - Artis Nikita Mirzani memenuhi panggilan penyidik Satuan Reserse Kriminal Khusus Polresta Serang Kota pada Rabu (15/6/2022) sore.

Nikita dipanggil terkait laporan Dito Mahendra dalam kasus dugaan pencemaran nama baik pada unggahan Insta story-nya.

Nikita diperiksa oleh penyidik di gedung Sat Reskirm sejak pukul 15.00 hingga 19.00 WIB.

"Tadi penyidik memberikan kesempatan kepada kami untuk menjelaskan apa sih yang ada di postingan-postingan itu. Sudah kita jelaskan dan ada sekitar 30 pertanyaan," kata pengacara Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid kepada wartawan di Mapolresta Serang Kota, Rabu (15/6/2022).

Fachmi mengatakan, Nikita memenuhi panggilan karena sebagai warga negara berkewajiban hadir jika dipanggil oleh aparat penegak hukum.

Menurut Fachmi, peristiwa pagi tadi merupakan kesalahpahaman antara Nikita dengan penyidik.

"Kejadian pagi tadi murni kesalahpahaman tidak ada permasalahan apa-apa, sehingga kami memenuhi panggilan dari penyidik untuk Niki diperiksa," tandasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Banten Kombe Pol Shinto Silitongan mengatakan pemeriksaan NM sebagai saksi dalam perkara Undang-Undang ITE yang dilaporkan Dito Mahendra.

"Kami tegaskan pemeriksaan NM sebagai saksi dan NM sudah diinformasikan secara rinci tentang perkara yang memang dilaporkan terhadap NM," kata Shinto

https://regional.kompas.com/read/2022/06/15/204858378/4-jam-diperiksa-sebagai-saksi-nikita-mirzani-dicecar-30-pertanyaan-soal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke