Salin Artikel

Kisah Pilu Siswa MTS Kotamobagu, Diduga Tewas Setelah Dianiaya 9 Teman Sekolahnya

Kisah kematian BT, viral di media sosial.

Dalam kisah yang beredar, disebutkan BT di-bully oleh rekan-rekannya saat jam pelajaran berlangsung. Termasuk saat korban akan menunaikan shalat di mushala sekolah.

Sebelum meregang nyawa, korban yang disebut tinggal di Kotamobagu Selatan sempat dirawat di rumah sakit (RS) setempat karena mengeluh kesakitan pada bagian perut.

Lalu pada Sabtu (11/6/2022), siswa tersebut dirujuk ke RS Kandou Manado. Namun pada Minggu (12/6/2022), ia nyawa korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

BT kemudian dibawa lagi ke RS Pobundayan Kotamobagu untuk dilakukan autopsi.

Diduga tak hanya BT yang jadi korban

Ternyata tak hanya BT yang menjadi korban penganiyaan. Siswa lain yang ikut dianiaya adalah ABP (13), anak dari Kasatpol PP Bolaang Mongondow Zulfadly Binol.

Dikutip dari Tribun Manado, penganiyaan yang dialami anak Binol terjadi pada Rabu (8/6/2022).

ABP dianiaya beberapa hari sebelum para pelaku menganiaya BT. Menurutnya ada empat siswa yang menjadi korban.

BT adalah korban terakhir dan satu-satunya yang meninggal akibat penganiayaan itu. Sementara anak Binol adalah korban ketiga.

"Beruntung ABP sempat melarikan, meski begitu sempat dipukul di bagian kepala, hingga mengeluarkan darah di bagian hidung," kata dia.

"Saya akan membawa anak saya ABP ke Manado untuk melakukan pemeriksaan, dan kami sudah menghungi Kepala Sekolah apa yang sudah di alami anak saya," kata Binol.

Binol berharap kejadian ini tidak akan terulang lagi.

Sementara itu, Kepala MTs tempat BT bersekolah mengakui ada kelalaian yang terjadi.

Namun ia masih belum tahu persis kronologi kejadian tersebut. Meski pun sekolah yang ia pimpin dilengkapi dengan CCTV.

“Karena dari hari Senin sampai hari Sabtu tidak ada laporan, terjadi bullying dan kekerasan,” ujar Kepala MTs perempuan tersebut.

“Kami mengakui, sebagai guru pendidik, staff dan pengamanan di sekolah ini, kami lalai tidak mengontrol,” katanya menambahkan.

Dan tentu lanjut dia, ini akan menjadi pelajaran buat kita semua seketat apapun tetap akan ada kecolongan juga.

“Saya selaku Kepala MTs akan bertangung jawab sepenuhnya. Kasus ini sudah ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Kotamobagu,” jelasnya.

“Pada hari minggu kemarin, anak-anak yang terlibat yang sudah dilaporkan dari keluarga korban, saat ini sudah dimintai keterangan,” ujanya menambahkan.

Periksa 18 saksi

Terkait kematian BT, polisi telah memeriksa 18 orang termasuk guru dan pihak sekolah serta para siswa.

Hasil pemeriksaan itu, Kepolisian Daerah (Polda) Sulut sudah mengantongi beberapa orang terduga pelaku yang merupakan pelajar.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast. Ia mengatakan kasus tersebut telah dilaporkan ke polisi pada Minggu (12/6/2022).

"18 orang yang diperiksa ini ada guru, pihak sekolah dan sebagian besar pelajar. Dari jumlah itu, sudah dikantongi beberapa terduga pelaku," katanya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/6/2022).

Ia mengatakan pemeriksaan awal dilakukan terhadap 9 pelajar. Saat diperiksa, sembilan pelajar tersebut didampingi orangtua dan Dinas Perlindungan Anak.

Polda Sulut juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Balai Pemasyarakat (Bapas) di Manado untuk melakukan penelitian.

Langkah lain yang sudah dilakukan Polda Sulut yakni melakukan visum dan otopsi untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya korban

"Hasil otopsi nanti kita jadikan juga sebagai alat bukti. Kita gunakan untuk memperjelas terkait dengan kematian korban itu sendiri karena apa, atau ada sebab lain," jelas Jules.

Setelah dilakukan penyelidikan dengan pemeriksaan saksi-saksi, kini kasus tersebut telah ditingkatkan ke penyidikan.

"Mulai hari ini kasus tersebut telah ditingkatkan ke penyidikan," sebutnya.

Ia menyebut ada beberapa saksi yang diduga sebagai pelaku.

"Karena sebagian besar terduga pelakunya adalah pelajar, tentu kita saat ini bekerja sama dengan orangtua melakukan pengawasan terhadap para terduga pelaku," katanya.

Jules menyatakan, dalam kasus ini para terduga pelaku diterapkan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Terkait jumlah pasti terduga pelaku, Polda Sulut belum bisa memastikan.

"Kita akan melihat karena proses penyidikan masih berjalan hari ini. Karena mulai hari ini masuk proses penyidikan," paparnya.

Untuk saat ini, para terduga pelaku belum ditahan, tapi dimintakan kepada orangtua masing-masing melakukan pengawasan.

"Yang pasti saat ini baik terduga pelaku dan orangtua kooperatif," jelasnya

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Skivo Marcelino Mandey | Editor : Khairina), Tribun Sultra

https://regional.kompas.com/read/2022/06/15/054500178/kisah-pilu-siswa-mts-kotamobagu-diduga-tewas-setelah-dianiaya-9-teman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke