Salin Artikel

Tempat Penyembelihan di Salatiga Wajib Sediakan Sarana Perebusan, Peternak Tuntut Ganti Rugi ke Pemerintah

Nantinya hewan yang terpapar PMK dan tak bisa disembuhkan bisa direbus, dibakar dan dikuburkan di lokasi tersebut. 

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Salatiga Henni Mulyani mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran PMK di menjelang Idul Adha.

"Wajib itu, mengingat semakin sulit mencari ternak yang sehat. Maka semua titik penyembelihan kurban wajib menyediakan sarana perebusan Kepala, kaki, ekor, jeroan serta lubang pembakaran dan penguburan," jelasnya, Selasa (14/6/2022).

Henni mengatakan data per 13 Juni 2022 tercatat ada 325 hewan yang suspek PMK, yang terdiri dari 324 sapi dan seekor kambing. Dari jumlah tersebut, enam di antaranya mati dan yang dinyatakan sembuh 70 ekor.

Terkait vaksin PMK, kata Henni, untuk Jawa Tengah diperkirakan baru akan diberikan pada Agustus mendatang.

"Namun Salatiga bukan daerah prioritas karena bukan termasuk kantong peternak," paparnya.

Strategi pencegahan lain yang dilakukan adalah dengan pendataan hewan terpapar PMK. Pendataan ini akan dilakukan oleh petugas Dispangtan secara langsung.

"Jadi unsur lain tidak perlu datang dari kandang ke kandang, karena dikhawatirkan malah bisa menjadi media penyebaran PMK," ungkapnya.

Henni menambahkan untuk monitoring hewan kurban, juga diaktifkan dua cek poin guna memantau kesehatan hewan.

"Kita saat ini sedang melakukan pendataan alamat pengepul dan titik penyembelihan ke Dispangtan, agar bisa dimonitoring saat penyembelihan kurban," jelasnya.

Terpisah, Agus Warsito dari Koperasi Andini Luhur mengungkapkan kondisi saat ini sangat parah terkait merebaknya PMK.

"Pemerintah harus bertanggung jawab penuh, karena PMK menyebar disebabkan kebijakan impor daging dan ternak dari negara-negara yang belum bebas PMK. Padahal Indonesia sudah tidak ada PMK sejak 30 tahun lalu," tegasnya.

Dia mengakui saat ini peternak mengalami kerugian besar. Bahkan menurutnya pemerintah seharusnya mengganti kerugian yang ditimbulkan.

"Peternak daging dan susu semua rugi dengan keadaan ini. Pemerintah harus mengganti kerugian yang ditimbulkan, sapi yang mati. Untuk susu, juga terjadi penurunan produksi hingga 50 persen, sehingga setoran ke pabrik menurun," kata Agus.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/14/132107878/tempat-penyembelihan-di-salatiga-wajib-sediakan-sarana-perebusan-peternak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke