Salin Artikel

Patroli Gabungan Temukan Aktivitas Pembalakan Liar di Hutan Lindung Sumbawa

SUMBAWA, KOMPAS.com - Petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, petugas RPH BK Batulanteh, serta pemerintah desa menemukan aktivitas pembalakan liar atau illegal logging di kawasan Jompang Balat, Desa Batudulang, Kecamatan Batulanteh, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), tepatnya di kawasan hutan lindung RTK 61 Batulanteh.

Aktivitas pembalakan liar ini diketahui saat petugas gabungan berpatroli pada Senin (13/06/2022).

Saat itu, petugas menemukan bekas aktivitas pembalakan liar, yakni berupa sebatang pohon jenis rajumas yang sudah ditebang.

Selanjutnya, petugas menyisir kawasan hutang lindung itu. Petugas lantas menemukan pohon yang sudah ditebang dan diolah dengan jumlah 15 balok berukuran diameter rata-rata 20 sentimeter dan panjang 24 meter serta ukuran tonggak 183x163 sentimeter.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Batulanteh, Iptu Jakun mengatakan, petugas mendatangi kawasan hutan itu sebagai bagian dari patroli rutin untuk penanganan pembalakan liar. Selain itu, patroli itu juga untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.

"Saat tim patroli gabungan melakukan penyisiran, ditemukan adanya tumpukan balok kayu tak bertuan, yang diduga kuat kayu tersebut merupakan hasil aktivitas pembalakan liar," kata Jakun saat dikonfirmasi, Selasa (14/6/2022).

Sayang, petugas gabungan tidak menemukan pihak-pihak yang melakukan aktivitas ilegal tersebut.

Petugas lantas mengamankan lokasi dengan garis polisi. Petugas juga menghancurkan barang bukti kayu itu dengan mencacah setiap balok kayu agar tidak dapat digunakan kembali.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembalakan liar. Sebab, penebangan pohon di hutan akan merusak lingkungan.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/14/115652978/patroli-gabungan-temukan-aktivitas-pembalakan-liar-di-hutan-lindung-sumbawa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke