Salin Artikel

Kepsek yang Aniaya Guru di Kupang Dicopot, Dana BOS Diaudit Inspektorat

KUPANG, KOMPAS.com - Alexander Nitti (58), Kepala Sekolah Dasar Negeri Oelbeba, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menganiaya seorang staf guru dicopot dari jabatannya.

Dia dinonaktifkan oleh pemerintah daerah setempat usai ditahan aparat Kepolisian Resor Kupang, Kamis (9/6/2022) lalu.

Kepala Kepolisian Resor Kupang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) FX Irwan Arianto mengatakan, pihaknya telah menetapkan Aleksander dan seorang warga bernama Iwan Taebenu sebagai tersangka penganiaya guru Anselmus Nalle.

Usai ditetapkan dan ditahan sebagai tersangka, Aleksander pun dinonaktifkan dari jabatan kepala sekolah dan tugas sebagai guru.

"Kita sudah dapat pemberitahuan kalau kepala sekolah sudah dinonaktifkan oleh Bupati Kupang," ujar Irwan, kepada sejumlah wartawan, Minggu (12/6/2022).

Menurut Irwan, Aleksander dinonaktifkan untuk memperlancar proses hukum yang dihadapinya.

Selain itu, lanjut Irwan, pihak Inspektorat Kabupaten Kupang juga sudah mengaudit pengelolaan anggaran di sekolah tersebut, seperti dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Kapolres menjelaskan kalau proses kasus ini masih disidik Satreskrim Polres Kupang.

Terhadap kasus penganiayaan itu, kata Irwan, pihaknya telah memeriksa 16 orang guru sebagai saksi.

Dia pun memastikan akan ada lagi penambahan tersangka baru.

Kasus itu sedang ditangani penyidik Satuan Reserse dan Kriminalisasi Polres Kupang.

"Penyidik juga sudah mengantongi hasil visum dari rumah sakit guna melengkapi berkas perkara kasus ini," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan seorang guru pria di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dianiaya kepala sekolah dan warga, viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 2 menit 38 detik itu terlihat beberapa ibu rumah tangga memaki guru yang diketahui bernama Anselmus Nalle (44).

Anselmus yang mengenakan seragam PNS tampak ditarik oleh seorang warga berkaus merah

Guru itu ditarik ke jalan. Tampak pria yang ternyata kepala sekolah Aleksander Nitti (58) berulang kali memukul ke arah wajah dan tubuh Anselmus, hingga masuk ke dalam lapangan.

Anselmus yang dianiaya, meminta tolong kepada warga sekitar.

Kasusitu telah dilaporkan ke polisi.

Sebanyak 7 orang telah dilaporkan ke Markas Polres Kupang.

Tujuh orang yang dilaporkan itu yakni Aleksander Nitti (Kepala Sekolah SD Negeri Oelbeba), Goris Tanone, Daniel Laot, Roni Meko, Elionora Katerina Nitti, Ernawaty Manu dan Demsy.

Tiga nama yang terakhir merupakan ibu rumah tangga (IRT).

Polisi pun telah menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni Aleksander Nitti dan Iwan Taebenu.

Keduanya telah ditahan di Markas Polres Kupang hingga 20 hari ke depan.

Polisi juga memastikan akan ada lagi tambahan tersangka baru. 

https://regional.kompas.com/read/2022/06/12/215426278/kepsek-yang-aniaya-guru-di-kupang-dicopot-dana-bos-diaudit-inspektorat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke