Salin Artikel

Tim Saber Pungli Sita Uang Rp 8 Juta dari 2 Staf Dinkes Kota Bengkulu

Dalam penangkapan itu, tim saber pungli juga menyita uang sebanyak Rp 8 juta. 

"Kedua oknum ASN dan PTT diamankan di Mapolda Bengkulu, barang buktinya, uang Rp 8 juta lebih," kata Sudarno di Markas Brimob Bengkulu, Sabtu (11/6/2022).

Sudarno belum bersedia menjelaskan secara rinci perihal uang Rp 8 juta tersebut. Termasuk, perihal pungli tersebut.

"Data yang kami terima belum lengkap. Tim masih di lapangan, jika sudah lengkap nanti akan kita sampaikan," ungkap Sudarno.

Kadis Kominfo Kota Bengkulu, Eko Agusrianto membenarkan adanya penangkapan itu.

"Kita memberikan apresiasi kepada tim saber pungli, karena pemerintah kota berkomitmen dalam penegakan hukum persoalan penyalahgunaan wewenang seperti ini, " kata Eko saat memberikan keterangan, Jumat (10/6/2022) malam.

Menurutnya, dua staf perempuan itu merupakan pegawai tidak tetap (PTT) di Pemkot Bengkulu. Keduanya telah bekerja selama lima tahun.

Pemkot Bengkulu menyerahkan penanganan kasus pidana kepada polisi. Selain itu, Pemkot Bengkulu akan memberikan sanksi tegas terhadap kedua staf itu, tetapi tetap mengutamakan asas praduga tak bersalah.

Sebelumnya diberitakan, Tim Satuan Berantas Pungutan Liar (Saber Pungli), Polda Bengkulu melakukan operasi tangkap tangan dua oknum staf di Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Jumat (10/6/2022).

https://regional.kompas.com/read/2022/06/11/135730178/tim-saber-pungli-sita-uang-rp-8-juta-dari-2-staf-dinkes-kota-bengkulu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke