Salin Artikel

Skema Pemakaman Eril Anak Ridwan Kamil: Mobil Pelayat Dibatasi, 150 Petugas Gabungan Dikerahkan

BANDUNG, KOMPAS.com - Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengaku baru rapat dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) terkait proses pemakaman putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril).

Pihak keluarga, sambung Kusworo, akan menyampaikan langsung kepada awak media terkait proses pemakaman Emmeril Kahn Mumtadz.

"Kami baru selesai rapat dengan pihak Pemprov rencananya dari pihak Pemprov akan konferensi pers terkait prosesi pemakaman," katanya ditemui Sabtu (11/6/2022).

Untuk pengamanan sendiri, ada 150 anggota gabungan yang diturunkan. Terdiri dari polisi, Satpol PP, dan Dishub.

"Kami sampaikan pada pihak keluarga terkait pola pengamanan saja," ujarnya.

Kusworo menyebut, proses pemakaman putra sulung Ridwan Kamil akan dibatasi. Kendaraan yang bisa masuk ke pemakaman hanya yang memiliki tanda khusus. 

Hal tersebut dilakukan untuk menghindari membludaknya warga yang menyaksikan prosesi pemakaman Eril. Sehingga tidak terlalu berkerumun di area pemakaman. 

Sebab, semakin banyak orang berkerumun, prosesi pemakaman dikhawatirkan terhambat. 

"Tujuan kami untuk menghindari terlalu membludaknya warga yang hadir, jadi kurang khidmat," ujar dia.

Kusworo menuturkan, personel yang akan diturunkan nanti akan berjaga di lokasi-lokasi strategis menuju Yayasan Islamic Center Baitulridwan.

"Itu kewenangan kami, kami akan bagi di tempat-tempat strategis yang butuh kehadiran polisi," tuturnya.

Sementara itu, pihaknya belum bisa memastikan jalur yang akan ditempuh rombongan keluarga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menuju Desa/Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung.

"Kurang lebih demikian, pengawalan akan dilakukan, namun masih dirapatkan belum final terkait jalurnya," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/11/133720278/skema-pemakaman-eril-anak-ridwan-kamil-mobil-pelayat-dibatasi-150-petugas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke