Salin Artikel

Viral, Video Pasutri Kehilangan Rp 1,1 Miliar Akibat Klik Link Penipu

PADANG, KOMPAS.com - Pasangan suami istri di Parpupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat kehilangan uang Rp 1,1 miliar di rekening tabungannya di Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Mereka diduga menjadi korban penipuan phising yang dilakukan oknum tak dikenal.

Video mereka menangis usai kehilangan uang tersebut viral di media sosial. Akun instagram @duniapunyacerita mengunggah video tersebut dan hingga Jumat (10/6/2022) sudah 6.233 netizen menyukai status tersebut.

"Uang Rp 1,114 miliar (Satu miliar seratus empat belas juta rupiah) lenyap setelah mendapat pesan berupa link dan mengikuti petunjuk dari link tersebut. Uang yang berhasil diselamatkan atau tersisa hanya 14 juta," tulis akun tersebut.

"Kronologinya bagaimana pak?" tanya seorang lelaki di dalam video.

"Saya dapat WA, ada perubahan transaksi katanya. Saya ditanya lewat WA itu, apakah jarang transaksi. Karena kalau jarang transaksi akan dipotong 150 ribu per bulan," kata suami dalam video itu.

"Saya jawab jangan dipotong karena saya sering transaksi," lanjut sang suami tapi tak menyelesaikan perkataannya karena menangis.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu membenarkan kejadian tersebut dan pasutri tersebut sudah membuat laporan ke Polda Sumbar.

"Korban sudah membuat laporan pada 31 Mei 2022 lalu," kata Satake yang dihubungi Kompas.com, Jumat (10/6/2022).

Satake menyebutkan peristiwa berawal pada Rabu tanggal 31 Mei 2022 sekira pukul 14.00 WIB sewaktu pelapor berada di rumah mendapatkan chat whatsApp tentang pemberitahuan berupa perubahan biaya transfer.

Lalu pelapor dikirimkan berupa formulir dan link oleh pelaku setelah itu pelapor klik link dan masuk ke dalam link yang diberikan pelaku tersebut dan mendaftarkan username, password dan pin.

Selanjutnya pelapor mendapatkan SMS dari pihak BRI berupa kode OTP dan link kemudian link yg diberikan bank BRI pelapor salin dan ditempelkan pada link yang diberikan oleh terlapor lewat WA tadi.

Setelah itu pelapor mendapatkan notifikasi aplikasi Brimo adanya pembayaran BRIVA atas nama korban sebesar Rp 300 ribu dan adanya transfer dari aplikasi BRIMO sebesar Rp 250 juta dan beberapa transaksi lainnya. Sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 1,1 miliar lebih.

"Saat ini kasus sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Kriminal Khusus Polda Sumbar," kata Satake.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/10/113858078/viral-video-pasutri-kehilangan-rp-11-miliar-akibat-klik-link-penipu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke