Salin Artikel

Terdeteksi Gejala PMK, Hewan Ternak di Jateng Dapat Perlakuan Khusus

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah Agus Wariyanto mengatakan, penanganan hewan ternak yang mengarah pada PMK terus dilakukan tingkat desa atau kelurahan hingga provinsi.

Antara lain dengan pemberian obat, vitamin hingga penyuntikan vaksin yang rencananya akan dilakukan pada pertengahan Juni.

"Obat-obatan dan vitamin terus kami berikan sambil menunggu vaksin datang," kata Agus di Semarang, Rabu (7/6/2022).

Selain itu, hewan ternak itu juga diperlakukan secara khusus di peternakan untuk memastikan kondisi kesehatannya menjelang Hari Raya Idul Adha.

"Para peternak telah dibekali pengetahuan dan cara supaya sigap apabila mengetahui ternaknya terindikasi PMK," ujarnya.

Pihaknya mengimbau kepada para peternak untuk selalu menjaga kebersihan kandang hewan ternaknya.

Disamping itu, penyemprotan untuk sterilisasi juga harus rutin dilakukan untuk mencegah hewan ternak terpapar PMK.

Berdasarkan data dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah, tercatat sebanyak 8.410 hewan ternak bergejala PMK.

Dari jumlah tersebut, 264 ekor hewan ternak dinyatakan terpapar PMK usai dilakukan sampel uji laboratorium.

Kendati demikian, pihaknya meminta masyarakat untuk tidak panik karena virus PMK tidak menular ke manusia.

"Tidak perlu panik, karena ini tidak menular ke manusia, dagingnya masih bisa dikonsumsi dengan aman," ucapnya.

Agus menyebut jumlah hewan ternak yang dinyatakan bergejala maupun terinfeksi PMK sangat kecil jika dibandingkan total populasi hewan ternak di Jawa Tengah.

Bahkan, ia menyebut Jawa Tengah surplus sapi sehingga bisa mencukupi kebutuhan pada saat Hari Raya Idul Adha.

"Populasi sapi kita ada 2 juta ekor, kerbau ada 60 ribu ekor, kambing 3,7 juta ekor, domba 2 juta, total sekitar 8 juta ekor," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/08/191356978/terdeteksi-gejala-pmk-hewan-ternak-di-jateng-dapat-perlakuan-khusus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke