ART berinisial YA (22) ini mengaku sudah enam bulan tidak digaji BE yang tinggal di Kelurahan Sumur Dewa, Kota Bengkulu.
Dia juga mengalami beberapa kali penganiayaan selama bekerja.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan, korban sudah divisum untuk melengkapi laporannya.
"Korban sudah kami antar lakukan visum, baru kemarin siang, Selasa (7/6/2022), melaporkan ke Mapolres Bengkulu. Terlapornya oknum anggota Polri," kata Welliwanto saat dihubungi, Rabu (8/6/2022).
Welliwanto menyebutkan, korban dipukul dan disiram air panas saat bekerja dengan BE. Selain itu, ada penganiayaan dalam bentuk lain yang diterimanya.
Penganiayaan yang dilakukan BE sampai diketahui beberapa warga sekitar rumahnya.
Mereka kemudian membawa YA mengadu ke kantor polisi saat majikannya sedang tidak ada di rumah.
Menurut Welliwanto, Polres Bengkulu akan mengusut laporan ini. Oknum polisi yang dilaporkan akan segera dipanggil untuk diperiksa.
https://regional.kompas.com/read/2022/06/08/104243378/oknum-polisi-di-bengkulu-diduga-aniaya-art-gaji-6-bulan-juga-tak-dibayar
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan