Salin Artikel

Siswi Madrasah di Pati Trauma Usai Diduga Dicabuli Gurunya

Advokat dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Rumah Setara, Honis Andrea selaku kuasa hukum korban menyampaikan kasus pelecehan seksual anak di bawah umur tersebut sudah dilaporkan ke unit PPA Satreskrim Polres Pati.

"Kemarin sudah kami laporkan ke polisi. Masih menunggu proses berikutnya. Kami harap terduga pelaku ditangkap. Keluarga korban ingin keadilan," kata Honis saat dihubungi melalui ponsel, Selasa (7/6/2022).

Menurut Honis, dugaan pelecehan seksual oknum guru yang menyasar muridnya ini terjadi pada Mei 2022 lalu.

Saat itu meski libur, murid kelas IV sekelas dengan korban diminta masuk sekolah untuk mengumpulkan tugas.

"Korban dan teman-temannya disuruh masuk untuk mengumpulkan tugas, padahal libur," ungkap Honis.

Nahas, korban yang mengumpulkan tugas paling akhir di antara teman-teman sekelasnya mengalami kekerasan seksual dari oknum guru yang tak lain wali kelasnya itu.

"Sepulang sekolah, korban menangis di rumah temannya, tidak berani pulang dan ketakutan. Akhirnya mau bercerita setelah dijemput keluarganya," kata Honis.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pati AKP Ghala Rimba Doa Sirrang membenarkan adanya laporan dugaan tindak asusila yang dilakukan Z terhadap salah satu siswinya. Saat ini penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Pati masih berupaya melakukan serangkaian penyelidikan.

"Benar ada laporan dugaan tindak asusila siswi MI di Kecamatan Gembong. Masih didalami polisi," pungkas Ghala.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/07/205015878/siswi-madrasah-di-pati-trauma-usai-diduga-dicabuli-gurunya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke