Salin Artikel

Pemanah 2 Warga Bima Ditangkap, 1 Orang Buron

Pelaku berinisial An (17) dan Mn (16), pelajar dari Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Keduanya ditangkap saat bersembunyi di Desa Laju, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Selasa (7/6/2022) pukul 1.30 wita.

Polisi juga mendapat informasi terkait lokasi persembunyian mereka di Desa Laju. "Setibanya di lokasi (Desa Laju) tim langsung melakukan penangkapan terhadap dua orang, satu orang pelaku inisial F dalam pengejaran," kata Kepala Seksi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin, Selasa.

Jufrin menegaskan, pelaku An dan Mn telah mengakui perbuatannya di mana aksi itu dilancarkan pada hari yang sama di lokasi berbeda.

Lokasi pertama yakni perempatan Boli, Kelurahan Pane. Kemudian di jalan lintas Kampung Bedi, Kelurahan Manggemaci.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua buah busur panah, tiga buah anak panah, 19 biji paku 10 centimeter, dan dua biji paku 7 centimeter.

"Barang bukti ini disimpan di salah satu rumah warga di Kelurahan Sarae," jelas Jufrin.

Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Ruang Tahanan (Rutan) Mapolres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara terduga pelaku lain inisial F masih dalam pengejaran polisi.

"Tim sudah mengamankan 2 pelaku beserta barang bukti di Mapolres Bima Kota," ungkap Jufrin.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/07/141119878/pemanah-2-warga-bima-ditangkap-1-orang-buron

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke