Salin Artikel

Diduga Ikut Balap Liar, 59 Sepeda Motor Disita Satlantas Polresta Barelang

BATAM, KOMPAS.com - Dalam rangka mengantisipasi balap liar dan kejahatan konvensional, Satlantas Polresta Barelang kembali menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di seputaran Alun-alun Batam Center, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (4/6/2022) malam.

Sebanyak 59 unit sepeda motor ditilang Satlantas Polresta Barelang setelah terbukti melanggar tata tertib berlalu lintas.

"59 unit motor kita tilang setelah terbukti melakukan pelanggaran tata tertib berlalu lintas," kata Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang Ipda Yudi Patra, Minggu (5/6/2022).

Yudi menjelaskan, 59 sepeda motor tersebut rata-rata menggunakan knalpot brong yang kerap kali meresahkan masyarakat.

Dalam giat Cipta Kondisi (Cipkon), menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polresta Barelang serta memberikan efek jera kepada masyarakat untuk tidak melakukan balap liar dan melanggar lalu lintas.

"Giat Cipkon ini sendiri memberikan dampak yang cukup positif seperti halnya mencegah terjadinya laka lantas di Wilkum Polresta Barelang, memberikan kesadaran kepada masyarakat dalam berlalu lintas yang baik sesuai aturan yang berlaku dan mengantisipasi kejahatan konvensional lainnya," jelas Yudi.

Saat ini 59 unit kendaraan bermotor yang terbukti melakukan pelanggaran telah diamankan Satlantas Polresta Barelang guna proses lebih lanjut.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/06/154507878/diduga-ikut-balap-liar-59-sepeda-motor-disita-satlantas-polresta-barelang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke