Salin Artikel

Pembobol Toko di Bima Tutupi Kepala dengan Kardus Saat Beraksi

Pelaku melancarkan aksinya di sebuah toko di kompleks Pasar Raya, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Tutupi kepala dengan kardus

Dalam aksinya pada akhir Mei 2022 lalu, pelaku Ma dan Aa masuk toko dengan tidak mengenakan baju.

Mereka juga menutup kepala menggunakan kardus supaya wajah tidak tertangkap kamera pengintai.

Pelaku terlihat menenteng plastik hitam dan senter. Mereka mengambil barang dan uang senilai Rp 7 juta dari laci toko.

"Tim melakukan penyelidikan terkait dengan adanya kasus pembokaran toko bertempat di Pasar Raya Bima. Kejadian tersebut terekam CCTV pemilik toko, Nasibah (62) warga Lingkungan Benteng, Kelurahan Melayu," kata Kepala Seksi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin dalam keterangan tertulis, Minggu (5/6/2022).

Dari petunjuk rekaman CCTV dan sejumlah keterangan, polisi berhasil mengantongi ciri-ciri dan indentitas seorang pelaku.

Pelaku Aa kemudian tertangkap di rumahnya, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Sabtu (4/6/2022)/


Jufrin mengatakan, dari hasil interogasi awal terhadap Aa, terungkap dua pelaku lain yakni Ma dan M.

Ma lantas ditangkap di rumahnya, sementara M masih dalam pengejaran polisi.

"Pelaku lain berinisial M masih dalam pengejaran tim Puma," ujar Jufrin.

Dia menambahkan, para pelaku sudah dua kali melancarkan aksi serupa di tempat yang sama.

Terakhir mereka berhasil membawa barang dan uang tunai milik korban senilai Rp 7 juta.

Namun, dalam penangkapan, polisi hanya menyita uang sisa hasil pencurian sebesar Rp 500.000.

Kedua pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Ruang Tahanan (Rutan) Mapolres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

"Tim sudah mengamankan kedua pelaku di Mapolres Bima Kota," kata Jufrin.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/05/184739478/pembobol-toko-di-bima-tutupi-kepala-dengan-kardus-saat-beraksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke