Salin Artikel

Kasus Penyelundupan 56 Satwa Liar di Gorontalo, 3 Kura-kura Terancam Punah Mati

Ketiga kura-kura yang mati itu merupakan bagian dari barang bukti penyelundupan satwa liar yang digagalkan Polres Boalemo.

Tiga kura-kura yang mati itu terdiri dari dua spesies berbeda, yakni dua ekor kura-kura dada merah (Emydura subglobosa) dan seekor kura-kura matahari (Heosemys spinosa). Kedua spesies ini terancam punah.

Kematian kura-kura ini diketahui setelah petugas Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasikoki memeriksa kandang setelah mereka tiba di Gorontalo.

“Ketiganya berukuran kecil, diduga kuat karena stres selama perjalanan karena terendam air terus-menerus dan tertindih dengan kura-kura lainnya,” kata drh Avivah Vega Meidienna, Jumat (3/6/2022).

Untuk diketahui, kura-kura dada merah masuk daftar merah spesies terancam dalam The International Union for Conservation of Nature (IUCN) pada tahun 2000 dengan status risiko rendah terancam punah (least concern).

Habitat kura-kura dada merah berada di rawa-rawa dataran rendah pesisir Australia dan New Guinea.

Sementara kura-kura matahari masuk daftar merah IUCN pata tahun 2018 dengan status terancam punah (endangered). Satwa ini tersebar di hutan dan lahan basah pedalaman sebagian Kalimantan, Jawa, Sumatera, dan semenanjung Malaysia.

Dua jenis kura-kura ini merupakan bagian dari 56 ekor satwa liar yang diselundupkan oleh seseorang dengan menyuruh 2 orang kurir Wahyudi Fajar (31) dan Ibrahim (26).

Kedua kurir ini ditangkap aparat Polres Boalemo setelah berusaha 2 kali menerobos Razia lalu lintas.

Jenis kura-kura yang dibawa kurir dalam mobil ini indentifikasi sementara menunjukkan kura-kura air sebanyak 20 ekor, kura-kura dada merah 7 ekor, kura kura matahari 6 ekor, kura-kura kaki gajah atau baning coklat (Manouria emys) berukuran besar 1 ekor, dan kura-kura kaki gajah sedang 1 ekor.

Untuk baning coklat masuk daftar merah spesies terancam di IUCN pada tahun 2018 dengan status kritis (critically endangered)

Rencananya satwa liar yang dibawa dari Kota Makassar ini akan dibawa ke Manado Sulawesi Utara. Namun saat berada di jalan Trans Sulawesi wilayah Provinsi Gorontalo, keduanya tertangkap.

Perjalanan panjang melalui jalur darat memakan waktu lama. Hal ini membuat kura-kura stres, terlebih 56 kura-kura tersebut dimasukkan ke dalam satu wadah berisi air, sehingga potensi tumpang tindih sangat besar.

Kasus penyelundupan satwa liar ini tengah ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Boalemo.

Diduga ada pemain besar perdagangan satwa di wilayah Kota Makassar Sulawesi Selatan.

Berdasarkan keterangan Aipda Ibnu Amin, PS Kanit 2 Satreskrim Polres Boalemo, kedua kurir ini disuruh oleh seseorang yang bernama Nawir, yang masih satu keluarahan dengan para pelaku.

“Saat tersangka menelpon istrinya di Makassar, istrinya langsung mendatangi seseorang yang bernama Nawir untuk memberitahu kalau suaminya sudah ditahan polisi. Istrinya melihat banyak satwa di dalam kandang di rumah Nawir,” ujar Aipda Ibnu Amin.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/04/165925178/kasus-penyelundupan-56-satwa-liar-di-gorontalo-3-kura-kura-terancam-punah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke