Salin Artikel

Tertangkap Basah Menambang Emas Ilegal di Taman Nasional, Pria di Sulut Ditangkap

MANADO, KOMPAS.com - JL, warga Desa Tanoyan Utara, Kecamatan Lolayan, Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, ditangkap polisi.

Pria berusia 45 tahun ini tertangkap basah melakukan penambangan emas tanpa izin di kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW), Bolmong.

Dalam kasus ini, JL telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid mengatakan, kronologinya, petugas balai taman nasional bersama petugas gabungan Polres Kotamobagu dan Brimob Inuai melaksanakan operasi di pegunungan hutan lindung, di Desa Mengkang, Kecamatan Lolayan, Bolmong, Selasa (24/5/2022) sekitar pukul 10.00 Wita.

"Saat operasi petugas gabungan kemudian menemukan lubang galian emas bersama tersangka JL. Tersangka tertangkap basah sedang melakukan penambangan," jelas Irham, Jumat (3/6/2022).

Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka sudah melakukan kegiatan penambangan emas sebanyak tiga kali dengan cara menancapkan besi ulir menggunakan palu lima kilogram.

Setelah batu dinding terbelah dan pecah dikumpulkan, selanjutnya tersangka mengolah material menggunakan penggiling atau tromol miliknya. Olahan material dicampur bahan kimia.

"Kerugian yang dialami atas tindakan penambangan oleh tersangka di hutan lindung mengakibatkan sumber daya dan ekosistem hutan sudah rusak," sebut Kapolres.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu alat palu lima kilogram, satu betel besi ulir, dua buah karung, satu unit sepeda motor Yamaha Vega warna hitam, dan setengah karung yang isinya material batu dan diduga mengandung emas.

Tersangka dijerat Pasal yang dilanggar 89 ayat (1) huruf (a) Jo Pasal 17 ayat (1) UU RI Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan atau Pasal 40 ayat (1) UU RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya atau Pasal 158 UU RI Nomor 03 tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Irham mengajak dan mengimbau kepada seluruh masyarakat bersama-sama untuk lestarikan dan menjaga kawasan hutan lindung dan taman nasional dari perilaku perusakan.

"Supaya bisa bermanfaat kepada kita yang hidup saat ini dan juga kepada generasi penerus kita," imbaunya.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/03/200129578/tertangkap-basah-menambang-emas-ilegal-di-taman-nasional-pria-di-sulut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke