Salin Artikel

Insiden Penembakan Warga di Kebun Sawit, Polda Kalbar Sebut Keberadaan Brimob Sah, tapi Disanksi jika Langgar SOP

Menurut Jansen, seluruh personel Brimob tersebut telah mengantongi surat perintah (seprint) melakukan pengamanan areal perkebunan.

"Sejauh ini yang dicek adalah kehadiran anggota di sana dilengkapi dengan surat perintah berdasarkan laporan perusahaan," kata Jansen kepada wartawan, Jumat (3/6/2022).

Jansen melanjutkan, saat ini tim Polda Kalbar masih turun ke lapangan untuk menyelidiki tindakan personel Brimob melakukan tembakan peluru hampa dan mengenai salah satu warga.

Jansen memastikan, kasus ini akan ditangani dengan sebaik-baiknya.

"Apabila ada prosedur yang dilanggar, pasti disanksi. Siapapun dia, bukan hanya anggota, termasuk pimpinannya," ucap Jansen.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan, pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada Kapolda Kalimantan Barat terkait kasus oknum Brimob yang diduga menembak warga di perkebunan kelapa sawit PT Arrtu Estate Kemuning, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu (28/5/2022).

Diketahui, dalam insiden itu, tiga warga mengalami luka dan harus dirawat di rumah sakit, satu di antaranya terkena tembakan peluru hampa.

Polisi menyebut, kondisi ketiga warga tersebut sudah dalam kondisi stabil.

"Kami ingin mengetahui apakah benar ada sengketa kepemilikan tanah dalam kasus ini? Ataukah tidak ada konflik lahan, melainkan pencurian buah sawit?" kata Poengky kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (30/5/2022) siang.

Diberitakan, peristiwa tersebut terjadi Sabtu (28/5/2022) pukul 12.00 WIB.

Saat itu, 17 orang personel pelayanan dan keamanan (yankam) PT Arrtu Estate Kemuning bergerak menuju lahan blok K/L yang diklaim sepihak oleh Suharjo.

"Tiba di lokasi, terlihat sekitar 40 orang warga dipimpin Suharjo alias Ujang Halus sedang melakukan aktivitas panen kelapa sawit," ujar Jansen.

Jansen menerangkan, anggota telah melakukan imbauan agar jangan melakukan panen di wilayah perkebunan perusahaan dan meminta Suharjo menyerahkan diri.

"Imbauan tak diindahkan, sehingga dilakukan penangkapan," ucap Jansen.

Jansen melanjutkan saat dilakukan penangkapan dengan persuasif, keluarga Suharjo tidak terima. Sejumlah warga mengeluarkan parang dan mengejar anggota.

"Anggota sudah mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, tetapi pelaku tidak mengindahkannya. Sehingga dilakukan tembakan ke arah warga tersebut dan mengenai bagian punggung (korban Ji'i)," ujar Jansen.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/03/164308078/insiden-penembakan-warga-di-kebun-sawit-polda-kalbar-sebut-keberadaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke