Salin Artikel

3 Alasan 1.048 Calon Jemaah Haji Asal Garut Gagal Berangkat

GARUT, KOMPAS.com - Sebanyak 1.048 calon jemaah haji dari Kabupaten Garut, dipastikan batal berangkat tahun ini, setelah dua tahun tidak ada pemberangkatan haji karena pandemi Covid-19.

"Tahun 2020 itu (kuota) 1.915 orang, tapi tahun ini keberangkatan hanya 867 orang," jelas Kepala Kementerian Agama Kabupaten Garut, Cece Hidayat di Garut, Jumat (3/6/2022).

Ada beberapa alasan calon haji gagal berangkat. Pertama, pembatasan usia sebanyak 435 jemaah. Kedua, gagal batas lunas sebanyak 16 orang. Ketiga, ada juga yang batal porsi sampai April 2022 sebanyak 748 orang.

Sementara itu, hingga Mei 2022, jumlah warga Garut yang telah mendaftarkan diri jadi jemaah calon haji sebanyak 31.926 orang. Dengan jumlah tersebut, lama antrean diperkirakan 19 hingga 20 tahun.

"Sekitar 19 tahun waiting list-nya, itu normal. Karena kemarin 2 tahun tidak berangkat, mungkin naik lagi 2 tahun, mungkin sekitar 20 tahunan," katanya.

Menurut Cece, dari informasi yang diterimanya, pemberangkatan haji tahun depan kuotanya akan kembali normal. Selain itu, kebijakan pembatasan usia calon haji pun kemungkinan tidak akan berlaku.

"Insya Allah info yang kami terima tahun depan normal, 1.915 orang kuota kita (Garut)," jelas Cece.

Cece mengingatkan, karena keterbatasan kuota, saat ini banyak pendamping dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang tidak bisa berangkat.

Karena itu, ia meminta para calon jemaah haji yang akan berangkat lebih mandiri saat melaksanakan ibadah.

"Petugas kami yang bertugas hanya 6 orang, 3 paramedis, 2 petugas haji, satu orang TPHD, tidak mungkin membimbing teratur karena terbatas," pungkas dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/03/142837378/3-alasan-1048-calon-jemaah-haji-asal-garut-gagal-berangkat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke