Salin Artikel

Terima Paketan Ganja Kering Lewat Jasa Ekspedisi, Seorang Pria Ditangkap Polda Kalsel

Direktur Direktorat Narkoba Polda Kalsel Kombes Tri Wahyudi mengatakan, terbongkarnya usaha pengiriman ganja kering ini setelah pihaknya bekerja sama dengan perusahaan jasa ekspedisi.

Pengiriman ganja kering itu diduga berasal dari Aceh. Selain itu pengirimannya sudah dikontrol sejak di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Saat kita telusuri pengirim barang alamatnya fiktif dan berdasarkan penulusuran diperkirakan barang berasal dari Aceh," ujar Kombes Tri Wahyudi dalam keterangan yang diterima, Kamis (2/6/2022).

Akhirnya petugas membiarkan barang haram tersebut sampai di tangan pemesan, yaitu HD. Setelah itu, HD disergap daan betul paket yang diterimanya adalah ganja kering.

"Barang sampai ke tangan HD pada Sabtu (28/5/2022). Lalu dibuka dan ditemukanlah ganja terbungkus baju kaos warna hitam," ungkapnya.

Selain barang bukti ganja kering, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya.

"Kita amankan juga satu lembar kaos warna hitam, satu lembar kaos warna hijau, satu lembar plastik warna merah yang bertuliskan nama penerima dan pengirim, dan satu buah telfon genggam," pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya HD akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/03/123900978/terima-paketan-ganja-kering-lewat-jasa-ekspedisi-seorang-pria-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke