Salin Artikel

Pemprov Bengkulu Siapkan Perda Baru, Semua ASN dan Non-ASN Wajib Tes Urine Rutin

BENGKULU, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dalam waktu dekat memberlakukan pelaksanaan tes urine secara rutin bagi semua jajaran pejabat dan pegawai di pemerintah daerah Bengkulu, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Termasuk di setiap instansi, baik kepada yang berstatus ASN maupun non-ASN.

Hal tersebut disampaikan Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar saat menjadi pemateri pada Workshop Penggiat Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun 2022, bertempat di Aula Hotel Adeeva Kota Bengkulu, Selasa (31/5/2022).

Menurut Khairil, di dalam Peraturan Daerah (Perda) P4GN yang saat ini masih disusun bersama jajaran legislatif dan pihak terkait, salah satu poinnya adalah kewajiban dari masing-masing perangkat daerah dan instansi yang ada di Provinsi Bengkulu untuk melakukan tes urine secara rutin.

Tes urine ini bertujuan dalam upaya pencegahan dan deteksi dini atas penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintah.

"Ketika ini nanti masuk dalam Perda P4GN Provinsi Bengkulu, mau tidak mau masing-masing perangkat daerah dan instansi itu harus menganggarkan pelaksanaan untuk tes urine," jelas Khairil dalam rilisnya kepada Kompas.com, Rabu (1/6/2022).

Selain itu lanjut Khairil, di dalam Perda tersebut juga diatur terkait sanksi administratif hingga sanksi penundaan sementara hak bahkan penghentian sebagai ASN, jika terbukti mengonsumsi narkoba apalagi dengan sengaja terbukti mengedarkan barang haram itu.

"Karena ini dibahas oleh pansus kemarin, kita berharap Perda ini dipercepat pengesahannya karena penyebaran narkoba di Bengkulu termasuk mengkhawatirkan dan jika Perda ini sudah ada semua elemen bisa bergerak bersama dengan payung hukum ini," ujarnya.

Sementara itu, dikatakan Khairil, pembekalan di Workshop Penggiat P4GN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun 2022 diharapkan dapat mendukung jajaran ASN menjadi salah satu pionir di OPD atau instansi masing-masing, untuk menggalakkan pencegahan dan pemberantasan narkoba.

"Jadi target kita mereka mendapat pengetahuan dalam workshop ini dan bisa menjadi duta kita di masing-masing instansi dan perangkat daerah, untuk menyebarluaskan informasi tersebut," tutupnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/02/064957078/pemprov-bengkulu-siapkan-perda-baru-semua-asn-dan-non-asn-wajib-tes-urine

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke