Salin Artikel

Sempat Kabur ke Flores Timur, Pria yang Perkosa Remaja Difabel di Kupang Ditangkap

Kapolres Kupang AKBP Irwan Arianto mengatakan, VF saat ini hamil dengan usia kandungan lima bulan.

"Aksi pemerkosaan ini dilakukan pelaku pada bulan Desember 2021 yang lalu," ungkap Irwan di Kupang, Selasa (31/5/2022).

Irwan menuturkan, kejadian itu bermula ketika korban yang putus sekolah, disuruh ibunya ke kios untuk membeli bawang. Kios itu berada jauh dari rumah korban.

"Saat korban pulang ke rumah, harus melintasi hutan," ungkap Irwan.

Saat melintasi hutan, korban dicegat dan ditarik paksa oleh pelaku. 

"Pelaku menutup mulut korban dengan tangan pelaku dan membuka paksa pakaian korban," ujarnya.

Pelaku lalu membanting korban ke tanah dan memerkosanya. Setelah itu, pelaku meninggalkan korban di hutan.

Korban yang pulang ke rumah langsung melapor kepada ibunya. Keluarga korban langsung melapor ke Polsek Amfoang.

Pelaku yang mengetahui laporan itu lalu melarikan diri ke Larantuka, Flores Timur.

"Keluarga sudah mediasi tapi tidak ada titik temu. Pelaku malah kabur ke Flores Timur, sementara korban saat ini sudah hamil dengan usia kandungan 5 bulan," urainya.

Polisi dari Polres Kupang yang mengetahui keberadaan pelaku, kemudian meminta bantuan pihak Polres Flores Timur.

"Anggota Buser Polres Flores Timur membantu kita mengamankan pelaku yang ditangkap di Larantuka," kata dia.

Pelaku lalu dibawa ke Kupang untuk diamankan di Mapolres Kupang. Saat ini pelaku sudah ditahan di sel Polres Kupang untuk proses hukum lebih lanjut.

Penyidik unit PPA Satreskrim Polres Flores Timur sudah memeriksa korban dan sejumlah saksi.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/01/051300978/sempat-kabur-ke-flores-timur-pria-yang-perkosa-remaja-difabel-di-kupang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke