Salin Artikel

Polisi Tembak Warga di Kebun Sawit, Polda Kalbar Evaluasi Anggota di Lapangan

Hal ini menyusul terjadinya insiden penembakan pada warga oleh polisi di perkebunan kelapa sawit PT Arrtu Estate Kemuning, Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalbar. 

Pada peristiwa tersebut satu orang korban bernama Ji'i yang mengalami luka di punggung dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

"Langkah yang akan dilakukan, kami akan evaluasi seluruh anggota kami yang melalukan pengamanan di beberapa titik," kata Guntur kepada wartawan, Selasa (31/5/2022).

Guntur berharap, setelah evaluasi, insiden serupa tidak terjadi lagi. Guntur juga meminta anggota di lapangan selalu melakukan tindakan berdasarkan prosedur dan aturan yang berlaku.

"Saya juga meminta masyarakat bisa bekerja sama dengan baik. Jika ada masalah dengan perusahaan, sebaiknya dibicarakan," ucap Guntur.

Permintaan perusahaan

Guntur menyebut, pengamanan yang dilakukan sejumlah personel Brimob di PT Arrtu Estate Kemuning berdasarkan permintaan perusahaan.

"Ada informasi penjarahan secara massal. Berdasarkan informasi itu, perusahaan meminta anggota Brimob melakukan pengamanan," ujar Guntur.

Saat patroli, terang Guntur, ditemukan masyarakat melakukan panen. Menurut perusahaan, itu adalah areal perusaan. Sementara menurut masyarakat itu lahan mereka.

"Pada saat itu anggota bersama perusahaan mengimbau masyarakat untuk menghentikan. Namun dari masyarakat kurang mengindahkan," ucap Guntur.

Selain itu, secara kebetulan, ada seorang buron Polres Ketapang bernama Suharjo. Menurut Guntur, anggota telah meminta Suharjo untuk menyerahkan diri tapi ditolak.

Kemudian upaya paksa yang dilakukan anggota mendapat perlawanan.

"Akhirnya ada rekan Suharjo, Ji'i menyerang anggota dengan parang, sehingga dilakukan tembakan. Tapi dengan peluru hampa," ucap Guntur.

"Perlu diketahui, sebelum insiden tersebut, anggota telah melakukan tembakan peringatan tiga kali," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi Sabtu (28/5/2022) pukul 12.00 WIB.

Saat itu, 17 orang personel pelayanan dan keamanan (yankam) PT Arrtu Estate Kemuning bergerak menuju lahan blok K/L yang diklaim sepihak oleh Suharjo.

"Tiba di lokasi, terlihat sekitar 40 orang warga dipimpin Suharjo alias Ujang Halus sedang melakukan aktivitas panen kelapa sawit," ujar Jansen.

Jansen menerangkan, anggota telah melakukan imbauan agar jangan melakukan panen di wilayah perkebunan perusahaan dan meminta Suharjo menyerahkan diri.

"Imbauan tak diindahkan, sehingga dilakukan penangkapan," ucap Jansen.

Jansen melanjutkan saat dilakukan penangkapan dengan persuasif, keluarga Suharjo tidak terima. Sejumlah warga mengeluarkan parang dan mengejar anggota.

"Anggota sudah mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, tetapi pelaku tidak mengindahkannya. Sehingga dilakukan tembakan ke arah warga tersebut dan mengenai bagian punggung (korban Ji'i)," ujar Jansen.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/31/113805878/polisi-tembak-warga-di-kebun-sawit-polda-kalbar-evaluasi-anggota-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke