Salin Artikel

Kasus PMK Ternak di Wonogiri Melonjak, 42 Suspek dan 5 Positif

Hingga Senin (30/5/2022) malam dilaporkan data Dari Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan menyebut kasus hewan ternak yang suspek PMK sebanyak 42 ekor, lima ekor positif PMK dan delapan ekor dinyatakan sembuh.

Padahal sepekan lalu jumlah kasus sapi yang suspek PMK di Kabupaten Wonogiri baru mencapai 13 ekor.

Itu pun sapi yang ditemukan sementara dijual di Pasar Pracimantoro berasal dari Magetan, Pacitan dan Boyolali.

Bupati Wonogiri Joko Sutopo menyatakan keprihatinannya terhadap lonjakan kasus PMK di Kabupaten Wonogiri.

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri sudah melakukan berbagai langkah untuk mencegah PMK meluas.

Jekek mengatakan tambahan jumlah kasus hewan ternak yang suspek setelah tim yang dibentuk disetiap kecamatan turun ke lapangan.

Tim melakukan survei secara acak di kandang-kandang milik peternak.

Menurut Jekek, penambahan kasus PMK terbanyak ditemukan pada hewan ternak sapi di dua kecamatan di wilayah timur Kabupaten Wonogiri yakni Kecamatan Bulukerto dan Kecamatan Puhpele.


Dua kecamatan itu berbatasan langsung dengan Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

“Bisa terjadi (penularan PMK) karena ada aktifitas perdagangan wilayah Jawa Timur dan sekitarnya. Terlebih banyak ditemukan kasus PMK di wilayah Kabupaten Magetan,” jelas Jekek.

Jekek mengatakan sapi di Kabupaten Wonogiri banyak tertular dari wilayah Jawa Timur.

Terlebih beberapa kecamatan di bumi gaplek berbatasan langsung dengan kabupaten di Jawa Timur.

“Pertama ditemukan kasus PMK di Jatim . Kami temukan PMK di Wonogiri, sapinya berasal dari Magetan dan Pacitan, Jawa Timur. Bukan murni dari Kabupaten Wonogiri. Dengan demikian, kemungkinan besar (penularannya) berasal dari wilayah berbatasan kita,” tutur Jekek.

Untuk itu perlu diberikan pemahaman terhadap tata niaganya. Jangan sampai tidak ada aspek kehati-hatian.

Pemkab Wonogiri membolehkan jual beli hewan ternak sepanjang disertai surat keterangan kesehatan hewan dari instansi berwenang.

“Selain itu, harus ada kebijakan integrasi lintas kabupaten. Namun sampai hari ini belum ada kesepakatan bersama antar kabupaten untuk penaganan kasus PMK. Apalagi kasus PMK bisa disembuhkan. Tinggal dilakukan dengan penanganan terpadu,” kata Jekek.

Menurut Jekek, Pemkab Wonogiri sejatinya sudah melakukan berbagai langkah agar jumlah kasus hewan ternak yang terjangkit PMK tidak bertambah.

Tindakan itu di antaranya menutup pasar hewan selama dua pekan, rapat koordinasi dengan seluruh kepala desa hingga menggelar tatap muka dengan seluruh pelaku usaha jual beli hewan ternak pekan lalu.

Terhadap penambahan jumlah kasus suspek PMK, Jekek menyatakan bisa jadi Pemkab Wonogiri memperpanjang waktu penutupan operasional pasar hewan di "Bumi Gaplek".


Kendati demikian, tim Pemkab Wonogiri terlebih dahulu akan turun ke wilayah yang hewan ternaknya banyak terinfeksi PMK.

“Kami turun ke wilayah tersebut, kita undang pelaku usaha ternak, peternak di kantor kecamatan untuk beraudiensi dan diberikan pemahamanan tentang pencegahan penularan PMK,” kata Jekek.

Jekek menilai penambahan jumlah kasus PMK terjadi lantaran ada pemahaman yang berbeda.

Pemerintah melihat sudut pandang dampak dari kasus PMK. Sementara peternak dan pelaku usaha melihat dari dampak ekonominya saja.

“Dua pemahaman yang berbeda itu perlu ada jembatan dan mediasi agar terbangun persepsi yang utuh terkait langkah yang harus dilakukan peternak, pedagang hingga pemerintah agar hewan ternak tak lagi ada yang terserang PMK. Pasalnya kalau hanya pemerintah saja yang bertindak maka pencegahan dan penanganan kasus PMK tidak akan tuntas,” demikian Jekek.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/30/214915978/kasus-pmk-ternak-di-wonogiri-melonjak-42-suspek-dan-5-positif

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke