Salin Artikel

Tembak Tetangga dengan Senapan Angin, Pria di Kupang Ditangkap

KUPANG, KOMPAS.com - Arni Lapidot Niab, warga Desa Faumes, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap polisi karena menembak tetangganya, Meliakim Tahunas (45), menggunakan senapan angin. Peluru senapan angin itu mengenai leher korban.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kupang AKBP FX Irwan Arianto mengatakan, kasus penembakan ini dilaporkan ke Polsek Amfoang Utara dengan nomor LP/ B/10/V/2022/NTT/Res Kupang/Sek Amfoang Utara.

Irwan mengatakan, korban harus dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Naibonat Kabupaten Kupang akibat peluru yang bersarang di lehernya.

Irwan menuturkan, kejadian itu bermula ketika korban Meliakim mendengar teriakan dan makian dari luar rumahnya.

"Korban mengenal suara yang memaki dan korban memastikan kalau yang memakinya Asri Niab yang juga anak tersangka Arni Lapidot Niab," ungkap Irwan kepada sejumlah wartawan, Senin (30/5/2022).

Mendengar itu, korban pun keluar dari dalam rumah dan berjalan menuju rumah pelaku yang berjarak sekitar 30 meter.

Tiba di depan rumah pelaku, korban melihat pelaku berdiri di depan pintu rumahnya sambil mengarahkan senapan angin kepadanya.

Tak berselang lama, terdengar letusan senapan angin.

"Korban berusaha menghindar dengan cara merendahkan badan dan posisi jongkok sehingga peluru dari senapan angin tidak mengenai tubuh korban," kata Irwan.

Korban lalu mengambil beberapa batu dan melempar ke arah pelaku sebanyak empat kali. Namun, lemparan tersebut tidak mengenai pelaku.

"Pelaku pun lari ke dalam rumah sambil memegang senapan angin," kata dia.

Selanjutnya, korban berlari hendak kembali ke rumahnya. Tetapi, baru berlari sekitar 10 meter, korban mendengar lagi bunyi letusan senapan angin.


Korban merasa leher bagian bawah terkena tembakan. Dia pun memegang bagian leher ternyata sudah berdarah.

Kemudian, orangtua korban lantas membawanya ke Puskesmas Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang dan selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Naibonat Kabupaten Kupang.

Setelah dilakukan pengobatan dan hasil rontgen, di leher korban terdapat peluruh senapan angin. Korban kemudian menjalani perawatan medis dan operasi pengangkatan peluru.

Sementara itu, polisi dari Polsek Amfoang Utara mengamankan dan menangkap pelaku.

"Atas perbuatan tersangka tersebut, tersangka ditangkap dan kini telah dilakukan penahanan oleh penyidik Polres Kupang," kata Irwan.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/30/174027478/tembak-tetangga-dengan-senapan-angin-pria-di-kupang-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke