Salin Artikel

Kronologi Penangkapan Pelaku Tabrak Lari di Aceh yang Korbannya Meninggal

Polisi menunggu mobil angkutan umum rute Banda Aceh-Medan itu melintas di depan pos.

Penangkapan F itu berawal dari kasus tabrak lari yang terjadi di Desa Mancang Kecamatan Samudra Kabupaten Aceh Utara pada Rabu (25/5/2022).

Korban Abdul Hadi (57), warga Desa Matang Cibrek Kecamatan Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara meninggal dunia atas kejadian ini.

Setelah tabrakan maut itu, mobil langsung tancap gas menuju Banda Aceh.

Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Vifa Febriana Sari, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/5/2022) menyebutkan, awalnya polisi melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi kejadian.

Salah seorang saksi sempat melihat mobil yang melakukan tabrak lari dan mengingat nomor pelat kendaraannya BK-7122.

“Dari sinilah kita tahu pelaku penabrakan. Maka, semalam begitu kita tau mereka bergerak dari Banda Aceh menuju Medan. Polisi siaga untuk menghentikan mobil itu,” sebutnya.

Setelah dihentikan petugas tanpa perlawanan, sopir mobil itu mengaku telah menabrak warga dan melarikan diri.

“Pelaku dan barang bukti satu unit mobil mini bus Toyota Hiace BK-7122-RE beserta surat-surat di amankan untuk proses lebih lanjut," pungkas AKP Vifa.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/30/052253178/kronologi-penangkapan-pelaku-tabrak-lari-di-aceh-yang-korbannya-meninggal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke