Salin Artikel

Pria di Brebes Tipu 4 Wanita yang Dikenal lewat Medsos, Korban Rugi Jutaan Rupiah

TW akhirnya ditangkap polisi, setelah keempat korbannya melaporkan karena merasa tertipu hingga puluhan juta rupiah.

Dalam mencari korbannya, TW berkenalan di media sosial Facebook.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Brebes AKP Syuaib Abdullah mengatakan, TW ditangkap di kediamannya di Desa Tanjungsari, Kecamatan Wanasari, Brebes.

"Pelaku TW berhasil ditangkap di rumahnya Kamis kemarin," kata Syuaib kepada wartawan di Mapolres Brebes, Jumat (27/5/2022).

Syuaib mengatakan, hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga sudah melakukan penipuan dan penggelapan kepada empat korban yang sudah melaporkan ke Polres Brebes.

"Sejauh ini sudah ada empat orang yang melaporkan, dan kasusnya sudah kita proses," kata Syuaib.

Syuaib mengatakan, modus dari TW terbadap salah satu korbannya, berawal berkenalan di media sosial pada akhir 2021.

TW kemudian melakukan tipu muslihat dengan memacari atau menjalani hubungan dengan korban, setelah itu TW melakukan penipuan kepada korban.

TW meminta korban meminjamkan sejumlah uang dengan dalih untuk modal tanam bawang merah.


Lantaran korban tidak memiliki uang akhirnya korban meminjamkan BPKB kendaraan sepeda motor untuk digadaikan.

"Namun hingga waktunya, saat ditagih pelaku selalu berkilah hingga korban mengalami kerugian hingga Rp 10 juta," kata Syuaib.

Terkait adanya pengancaman dari pelaku kepada korban, pihaknya masih terus melakukan pendalaman.

Selain sudah ada empat korban yang melaporkan, pihaknya juga masih menyelidiki kemungkinan ada korban lain.

"Saat ini pelaku sudah mendekam di rumah tahanan Polres Brebes dan terancam Pasal 372 dan 378 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," pungkas Syuaib.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/27/195833778/pria-di-brebes-tipu-4-wanita-yang-dikenal-lewat-medsos-korban-rugi-jutaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke