Salin Artikel

Tongkang Muatan Peti Kemas Tujuan Singapura Karam di Karimun, Ini Dugaan Penyebabnya

KARIMUN, KOMPAS.com - Kapal tongkang Marcopolo 188 bermuatan kontainer atau peti kemas karam di perairan Pulau Takong Hiu Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Kamis (26/5/2022).

Kapal bermuatan ratusan peti kemas tujuan Singapura tersebut karam dengan posisi miring 60 derajat.

Cuaca buruk ditengarai menjadi penyebab karamnya kapal tersebut.

"Dugaan penyebabnya karena dihantam cuaca buruk, saat kejadian memang sedang terjadi angin kencang dan gelombang kuat," kata Kasat Polairud Polres Karimun AKP Binsar Samosir melalui telepon, Jumat (27/5/2022).

Binsar mengatakan, kapal tongkang tersebut mengangkut sebanyak 195 unit kontainer berisikan kertas gulungan.

Namun, kejadian nahas tersebut membuat belasan muatan peti kemas ikut jatuh dan hanyut terbawa arus laut.

"Dari ratusan kontainer ada 18 unit yang jatuh ke laut, keseluruhan kontainer yang terapung sudah diselamatkan supaya tidak mengganggu jalur kapal yang akan melintas," papar Binsar.

Binsar menambahkan, nahkoda kapal Julianto Panjaitan beserta 9 orang kru di antaranya Adi Syahputra, Dimas Wahyu Aulia, Dicky Rivandi, Satria Yani, Bayu Badra, Safitri, Candra, Gunawan dan Taufik Hidayat dalam kondisi selamat.

"Nahkoda dan seluruh kru kapal semuanya dalam keadaan selamat dari insiden tersebut," ucap Binsar.

Kapal tersebut hingga saat ini diketahui masih berada di lokasi kejadian dan masih dalam pengawasan pihak terkait.

Diberitakan sebelumnya, kapal itu sempat nyaris tenggelam di perairan Takong Hiu, Kabupaten Karimun, Kamis (26/5/2022) dini hari.

Kapal tersebut diketahui sudah dalam keadaan miring 15 sampai 20 derajat ketika melewati Karimun sekitar pukul 01.10 WIB.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/27/155624378/tongkang-muatan-peti-kemas-tujuan-singapura-karam-di-karimun-ini-dugaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke