Salin Artikel

123 Calon Haji Lansia di Lombok Tengah Gagal Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini

Penundaan keberangkatan calon jamaah haji lansia tersebut berkaitan dengan peraturan pemerintah Arab Saudi yang tidak memperbolehkan adanya jemaah haji di atas umur tersebut.

"Itu karena ketentuan dari pemerintah Arab Saudi karena untuk lansia 65 tahun, tidak diperbolehkan untuk masuk haji," ungkap Kepala Pengelola Haji dan Umroh Kantor Kemenag Kabupaten Lombok Tengah Lalu Asy'ari, Rabu (25/5/2022).

Atas ketentuan tersebut Asy'ari memberikan kebebasan pada calon jemaah haji yang saat ini belum bisa berangkat atas dampak dari aturan pemerintah Saudi tersebut.

Jemaah dibebaskan untuk mengambil tabungan atau tidak.

"Kalau mencabut (tabungan) silakan, kalau tidak juga enggak apa-apa," kata Asy'ari.

Kendati demikian menurut Asy'ari, tabungan tersebut disarankan untuk tidak ditarik.

Sebab, jemaah sudah lama menabung dan hanya menunggu keberangkatan jika kebijakan kembali normal seperti dulu.

"Jadi jemaah yang mengundurkan diri, kemudian mencabut tabungannya kita proses, kemudian jemaah yang tunda sekarang ini rugi kalau diambil uangnya, sebenarnya tinggal berangkat, tapi tahun ini kan ditunda oleh Pemerintah Arab Saudi," ungkap Asy'ari.


Asy'ari mengimbau pada masyarakat yang belum memiliki rizki berangkat haji, agar bersabar dan terus berdoa.

"Mohon bersabar, jemaah yang belum bisa berangkat tahun ini jangan putus asa, semoga tahun depan dapat kesempatan," kata Asy'ari.

Sementara itu, untuk jemaah yang diberikan kesempatan berangkat tahun, dia meminta mereka agar menjaga kesehatan dan tidak terlalu capek.

Asy'ari menjelaskan, untuk Kabupaten Lombok Tengah hanya mendapatkan kuota 331 calon haji untuk diberangkatkan tahun ini.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/25/225551878/123-calon-haji-lansia-di-lombok-tengah-gagal-berangkat-ke-tanah-suci-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke